Parigi Moutong – Upaya membangun generasi muda yang berkarakter serta bebas dari penyalahgunaan narkoba dan aksi kekerasan terus digencarkan jajaran Polsubsektor Parigi Utara. Melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kapolsubsektor Parigi Utara, IPDA Andri J. Terok, memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan kekerasan kepada para peserta didik baru di SMA Negeri 1 Parigi Utara, Kamis (9/7/2026).
Dalam pemaparannya, IPDA Andri J. Terok mengingatkan para siswa bahwa penyalahgunaan narkoba dan segala bentuk kekerasan merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Karena itu, sejak dini para pelajar harus memiliki keberanian untuk menolak narkoba, menghindari pergaulan negatif, serta membangun budaya saling menghormati di lingkungan sekolah.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk membekali para siswa baru dengan pemahaman yang benar mengenai bahaya narkoba dan kekerasan. Kami ingin mereka memiliki karakter yang kuat, mampu memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun tindakan kekerasan. Sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolsubsektor Parigi Utara IPDA Andri J. Terok.
Melalui sesi dialog, para siswa juga diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan terkait dampak hukum penyalahgunaan narkoba, bentuk-bentuk kekerasan di lingkungan sekolah, hingga langkah yang harus dilakukan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Kegiatan edukasi ini menjadi bagian dari komitmen Polsubsektor Parigi Utara dalam mengedepankan upaya pencegahan melalui pendekatan edukatif kepada generasi muda. Mengingat ancaman penyalahgunaan narkoba dapat menyasar siapa saja, termasuk kalangan pelajar, peran aktif guru dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dinilai sangat penting.
Selain itu, koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait akan terus diperkuat guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan sekolah, termasuk melalui pengawasan, pembinaan, serta langkah-langkah preventif lainnya.
PMBcom.,”










