Pontianak – Di tengah dinamika penegakan hukum yang kini memasuki masa penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, persiapan pelaksanaan KUHAP baru, serta percepatan transformasi digital, kerja sama yang erat antaraparat penegak hukum menjadi fondasi utama untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, responsif, profesional, dan berkeadilan.
Dalam semangat memperkokoh persatuan antarlembaga, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Selasa (14/7/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, menjadi langkah nyata untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam menjalankan tugas serta kewenangan masing-masing lembaga.
Rombongan Kapolda Kalbar didampingi oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, para Pejabat Utama Polda Kalbar, serta Kapolresta Pontianak. Sementara itu, Kajati Kalbar didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, para Asisten, Kepala Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, dan Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah.
Kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyamakan pandangan dalam menghadapi beragam tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. Kedua institusi menyadari bahwa peran Kejaksaan dan Kepolisian saling melengkapi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, kemandirian tugas, serta penghormatan terhadap batas kewenangan masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam diskusi tersebut, Kajati Kalbar dan Kapolda Kalbar sama-sama menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan efektivitas penindakan hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi layanan hukum.
Kajati Kalbar menambahkan bahwa koordinasi yang harmonis antara kedua lembaga merupakan kunci utama agar penerapan KUHP Nasional dan KUHAP baru dapat berjalan lancar dan efektif. Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi rasa keadilan, serta membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat.
Melalui kunjungan silaturahmi ini, Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Polda Kalbar berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama kelembagaan, membangun kolaborasi yang semakin kokoh dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional, serta bersama-sama menjaga kondisi daerah yang aman dan kondusif. Hal ini menjadi prasyarat penting untuk menciptakan iklim investasi yang baik, mempercepat pembangunan daerah, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
Korwil Kalbar Rustan.,”










