Sujanto Tegaskan Rakyat Berhak Menambang di Negeri Sendiri

banner 468x60

 

SANGGAU, Sabtu, 18 Juli 2026 – Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan publik. Di tengah derasnya arus investasi besar, suara rakyat kecil justru semakin lantang menuntut hak atas sumber daya alam.

 

Ketua Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia, Sujanto SH, menegaskan bahwa persoalan ekonomi bukan sekadar alasan retoris.

 

Ia menyebut kondisi nyata di lapangan memperlihatkan betapa rakyat membutuhkan akses langsung terhadap pekerjaan produktif.

 

Menurut Sujanto, kesempatan kerja yang disediakan pemerintah maupun swasta masih jauh dari harapan.

 

Banyak warga desa tidak memiliki pilihan selain menggantungkan hidup pada tambang emas tradisional. Aktivitas ini bukan sekadar mencari keuntungan, melainkan jalan bertahan hidup.

 

Tambang emas rakyat di Kalimantan Barat telah lama menjadi denyut ekonomi lokal. Namun regulasi ketat dan dominasi perusahaan besar membuat masyarakat terpinggirkan.

 

Sujanto menilai, jika pemerintah memberi ruang legal bagi tambang rakyat, maka ekonomi kerakyatan akan tumbuh lebih sehat.

 

Ia menekankan bahwa tambang emas bukan hanya soal komoditas, melainkan simbol kemandirian. Rakyat ingin bekerja di tanah sendiri tanpa harus bergantung pada perusahaan asing.

 

“Biarkan rakyat bekerja menambang emas di negerinya sendiri,” ucap Sujanto dengan nada tegas.

 

Tambang rakyat, lanjutnya, mampu menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran, serta memperkuat daya beli masyarakat. Dampak sosialnya pun signifikan: anak-anak bisa bersekolah, keluarga memiliki penghasilan tetap, dan desa tidak lagi ditinggalkan.

 

Lapangan Kerja

 

Minimnya lapangan kerja formal menjadi akar masalah. Data lokal menunjukkan tingkat pengangguran terbuka di beberapa kabupaten masih tinggi.

 

Sektor industri belum berkembang, sementara pertanian tradisional tidak lagi mampu menampung tenaga kerja muda.

 

Dalam situasi ini, tambang emas rakyat muncul sebagai solusi alternatif. Meski sering dipandang sebelah mata, aktivitas tersebut justru menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

 

Sujanto menegaskan, pemerintah seharusnya melihat potensi ini sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi kerakyatan.

 

Ia menambahkan, regulasi yang berpihak pada rakyat akan menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara dan kebutuhan masyarakat.

 

Dengan begitu, tambang emas rakyat tidak lagi dianggap ilegal, melainkan sah sebagai sumber penghidupan.

 

Suara Rakyat

 

Fenomena tambang rakyat di Kalimantan Barat mencerminkan kegelisahan sosial. Rakyat ingin diakui sebagai pelaku ekonomi, bukan sekadar objek kebijakan. Mereka menuntut hak untuk bekerja, berproduksi, dan menikmati hasil bumi.

 

Sujanto menutup pernyataannya dengan pesan kuat: “Persoalan ekonomi bukan hanya alasan masyarakat, tetapi kenyataan yang dirasakan rakyat.” Kalimat itu menggema sebagai refleksi atas kondisi nyata di lapangan.

 

Masalah ini bukan sekadar laporan, melainkan potret kehidupan rakyat kecil yang berjuang di tengah keterbatasan.

 

Tambang emas rakyat menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan ekonomi. Di balik kilau emas, tersimpan harapan akan masa depan yang lebih baik.

 

Peristiwa ini menegaskan pentingnya kebijakan ekonomi kerakyatan. Pemerintah ditantang untuk membuka ruang bagi rakyat agar dapat bekerja di tanah sendiri. Jika suara rakyat diabaikan, maka jurang ketimpangan akan semakin lebar.

 

PMBcom.,”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *