Polsek Air Besar ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah hukum Polsek Air Besar, Kanit Intelkam Polsek Air Besar Polres Landak melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah toko dan kios yang menjual kebutuhan pokok masyarakat, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah monitoring terhadap perkembangan harga sembako sekaligus memastikan stok kebutuhan pokok tetap tersedia dan mencukupi bagi masyarakat. Dari hasil pengecekan di lapangan, secara umum persediaan bahan pokok masih dalam kondisi aman dan aktivitas jual beli berlangsung normal.
Adapun hasil pemantauan harga bahan pokok di wilayah Kecamatan Air Besar sebagai berikut:
Beras medium Rp12.000–Rp15.000/Kg.
Beras premium Rp16.000–Rp18.000/Kg.
Kedelai lokal Rp14.000–Rp20.000/Kg.
Cabai merah Rp80.000–Rp90.000/Kg.
Cabai rawit Rp80.000–Rp90.000/Kg.
Bawang merah Rp65.000–Rp70.000/Kg.
Bawang putih Rp48.000–Rp60.000/Kg.
Jagung Rp13.000–Rp15.000/Kg.
Gula pasir Rp12.000–Rp14.000/Kg.
Minyak goreng kemasan merek Fortune Rp22.000–Rp23.000/Kg.
Minyak goreng curah Rp20.000–Rp21.000/Kg.
Tepung terigu Rp12.000–Rp13.000/Kg.
Daging sapi Rp140.000–Rp160.000/Kg.
Daging ayam ras Rp35.000–Rp40.000/Kg.
Telur ayam ras Rp60.000–Rp70.000/Kg.
Ikan segar Rp40.000–Rp50.000/Kg.
Tabung gas LPG 3 Kg Rp25.000–Rp27.000 per tabung.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPDA Dedi Iskandar, mengatakan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok agar tetap terkendali serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Monitoring ini dilaksanakan secara rutin untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kecamatan Air Besar tetap mencukupi dan harga masih berada dalam batas yang wajar. Kami juga terus berkoordinasi dengan para pedagang guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kelangkaan maupun lonjakan harga,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan harga dan distribusi sembako, sehingga apabila ditemukan adanya indikasi penimbunan barang atau praktik perdagangan yang merugikan masyarakat, akan segera dilakukan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polsek Air Besar berharap situasi keamanan dan stabilitas ekonomi masyarakat tetap terjaga, sehingga kebutuhan pokok dapat diperoleh dengan mudah, harga tetap terkendali, dan aktivitas perekonomian masyarakat berjalan dengan baik.
KA, Biro Kab Landak Basirun.,”










