Ditbinmas Polda Kalbar Gelar Penerangan Keliling di Pasar Kemuning, Cegah Karhutla dan Peduli Kesehatan

banner 468x60

 

PONTIANAK – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Barat melalui Subdit Pembinaan Masyarakat dan Informasi Sosial (Bintibsos) turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan penerangan keliling ini dilaksanakan di Kompleks Pasar Kemuning, Jalan Prof. M. Yamin, Kecamatan Pontianak Kota, Rabu (26/8/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Kalbar, Kompol Anne Tria Sefyna, S.H., S.I.K., yang didampingi oleh personel jajarannya. Dalam kesempatan itu, petugas menyampaikan imbauan langsung kepada warga sekaligus membagikan brosur berisi edukasi serta masker pelindung kesehatan.

 

Kompol Anne Tria Sefyna menegaskan bahaya yang ditimbulkan akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar. Langkah tersebut dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menjadi penyebab utama munculnya kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat luas.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan Karhutla, merusak lingkungan dan menyebabkan kabut asap yang berdampak buruk terhadap kesehatan,” ujarnya di lokasi kegiatan.

 

Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya kebakaran, pihak kepolisian juga membagikan masker kepada warga. Hal ini merupakan bentuk kepedulian nyata Polda Kalbar terhadap kondisi kesehatan masyarakat yang kini harus berhadapan dengan dampak udara tidak bersih akibat asap kebakaran.

 

Di akhir keterangannya, Kompol Anne mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga lingkungan dan menolak praktik pembakaran lahan. Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif sebagai mata dan telinga di lingkungannya masing-masing.

 

“Kami mengajak dan menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau hubungi call center 110 Polda Kalbar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” tegasnya menutup keterangan.

 

Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Barat: Rustan.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *