PONTIANAK – Komitmen tegas dalam menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus ditunjukkan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar). Dalam kurun waktu singkat, yakni dua hari terakhir, petugas berhasil mengungkap tujuh kasus baru yang tersebar di empat kabupaten/kota, Rabu (26/8/2026).
Sepanjang periode 25 hingga 26 Agustus 2026, penambahan tujuh kasus tersebut tercatat di wilayah hukum Polres jajaran: Polresta Pontianak Kota menangani 2 kasus, Polres Ketapang 3 kasus, serta masing-masing 1 kasus ditangani Polres Sanggau dan Polres Singkawang.
Terkait perkembangan penanganan ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol. Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa dengan adanya penambahan tersebut, total keseluruhan kasus Karhutla yang ditangani Polda Kalbar beserta jajaran hingga saat ini mencapai angka 50 kasus. Tercatat 27 orang menjadi terlapor, dengan total luas areal lahan yang terbakar mencapai 636,4 hektare.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 kasus masih berada dalam tahap penyelidikan, 5 kasus sudah naik ke tahap penyidikan, serta 9 kasus telah kami limpahkan penanganannya ke Dinas Lingkungan Hidup untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Burhanuddin.
Menyikapi eskalasi kebakaran yang masih terjadi dan ancaman yang terus membayangi, Kepala Bidang Hubungan Masyaratan Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., memberikan himbauan tegas sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan lingkungan melalui jalur kepolisian.
“Polda Kalbar kembali mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara ilegal. Dampak Karhutla sangat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta merugikan banyak pihak,” tegas Bambang.
Ia juga mengajak kewaspadaan kolektif, “Kami mengajak seluruh warga segera melapor jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran liar melalui Call Center Polri 110. Hal ini agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu.”
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Barat: Rustan










