KUTAI BARAT – Guna menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Polsek Bentian Besar Polres Kutai Barat melaksanakan pemasangan spanduk berisi imbauan dan sosialisasi pencegahan Karhutla di sejumlah titik vital wilayah Kecamatan Bentian Besar, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kapolsek Bentian Besar, IPTU Nelson Eddy Bojoh, S.H., M.H., bersama personel jajaran. Sebanyak 20 spanduk dipasang secara merata di 9 kampung yang menjadi wilayah hukum Polsek Bentian Besar, meliputi Kampung Penarung, Dilang Puti, Suakong, Jelmu Sibak, Sambung, Tende, Randa Empas, hingga Kampung Tukuq yang berada di perbatasan antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Spanduk tersebut memuat pesan tegas bertuliskan “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”, sekaligus melampirkan informasi terkait sanksi tegas sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999. Pelaku pembakaran hutan dan lahan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda sebesar Rp5 Miliar.
Tak hanya memasang spanduk, petugas juga turut berinteraksi langsung dan berdialog dengan masyarakat, pemimpin kampung, serta para kepala adat setempat. Pendekatan humanis ini dilakukan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu padu mencegah terjadinya Karhutla, serta memahami bahaya dan dampak besar yang ditimbulkan bagi lingkungan maupun kesehatan bersama.
Dalam kesempatannya, IPTU Nelson Eddy Bojoh berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran mendalam di kalangan masyarakat, sehingga angka kejadian Karhutla di wilayah Kecamatan Bentian Besar dapat ditekan secara signifikan.
“Kami berharap kehadiran spanduk serta sosialisasi langsung ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan. Sinergi antara kepolisian, pemerintah kampung, tokoh adat, dan masyarakat sangatlah penting,” ujarnya.
Sepanjang pelaksanaan kegiatan pemasangan spanduk dan dialog bersama warga, situasi di lapangan terpantau berjalan aman, tertib, serta kondusif.
Humas Polres Kubar
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur: Muhammad Thio Adnan.










