POLSEK SEBANGKI, POLRES LANDAK – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Sebangki terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla). Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, tim turun langsung menuju lokasi titik api di Dusun Sungai Layang 2, Desa Sungai Segak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak.
Langkah ini merupakan respons cepat sekaligus bentuk keseriusan bersama dalam memastikan peristiwa di lapangan segera tertangani, mengingat potensi api meluas dengan cepat jika tidak segera dikendalikan.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kapolsek Sebangki Ipda Rudiyansyah, Camat Sebangki Yopita, S.H., beserta staf, perwakilan PT CNP yang dipimpin Manager Anton bersama Manager Humas R. Manik dan staf, Kanit Binmas Polsek Sebangki Aiptu Suriansyah, serta masyarakat setempat.
Sesampainya di lokasi, tim bersama-sama melakukan pengecekan menyeluruh terhadap titik api dan kondisi lahan yang terbakar. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa area yang terdampak adalah kebun milik warga di wilayah Desa Sungai Segak.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sebangki Ipda Rudiyansyah, menegaskan bahwa kehadiran unsur Forkopincam di lokasi merupakan wujud nyata komitmen dalam merespons setiap laporan kebakaran, sekaligus mencegah dampak yang lebih luas.
“Segera setelah menerima informasi mengenai titik api, kami bersama unsur Forkopincam bergerak turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama dari semua pihak—pemerintah, kepolisian, pihak perusahaan, hingga masyarakat,” ujar Ipda Rudiyansyah.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghentikan praktik pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Terutama di musim kemarau, kondisi lahan yang kering sangat berisiko membuat api menjalar dengan cepat dan sulit dikendalikan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong menjaga lingkungan. Jika menemukan titik api atau aktivitas berisiko menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada aparat kepolisian atau petugas setempat agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin,” tambahnya.
Sinergi erat antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pihak perusahaan, dan masyarakat dinilai sebagai kunci utama dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla. Melalui respons cepat serta kolaborasi yang solid, diharapkan kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Sebangki dapat segera dikendalikan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
KA, Biro Kab Landak Basirun










