PALU – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol Nasri, secara resmi menutup kegiatan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sulteng Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko. Penutupan berlangsung sore hari Selasa, 28 Juli 2026 di Sriti Convention Hall, Jalan Durian, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini mengusung tema “Transformasi Pengawasan Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri serta Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026”. Turut hadir dalam acara tersebut Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Purwanto Puji Sutan, Kepala BPKP Provinsi Sulteng Agus Yulianto beserta jajaran, seluruh Pejabat Utama Polda Sulteng, serta para Kapolresta dan Kapolres di wilayah jajarannya.
Dalam sambutannya, Kapolda Irjen Pol Nasri menegaskan bahwa materi strategis yang disampaikan dalam kegiatan ini merupakan bekal penting bagi para pimpinan satuan kerja, aparat pengawas, dan jajaran manajerial untuk menerapkan tata kelola kepolisian yang modern. Tema yang diusung bukan sekadar slogan, melainkan bukti komitmen nyata membangun institusi yang bersih, transparan, akuntabel, sekaligus mendukung penuh agenda pembangunan nasional tahun 2026.
Kapolda menekankan empat poin utama yang wajib diterapkan seluruh jajaran. Pertama, membangun organisasi yang adaptif lewat penguatan manajemen risiko, agar Polri tidak kaku menghadapi dinamika keamanan maupun harapan masyarakat. “Manajemen risiko harus menjadi instrumen pencapaian strategis, sehingga kita bisa memprediksi hambatan, meminimalkan kegagalan, dan memastikan program berjalan tepat sasaran,” ujarnya.
Kedua, seluruh pimpinan dan pengawas harus memahami konsep manajemen risiko secara utuh. Risiko bukan untuk dihindari, melainkan dikelola secara profesional agar kesadaran akan risiko tertanam dalam setiap keputusan. Ketiga, kedisiplinan dalam menjalankan proses secara sistematis—mulai dari identifikasi, analisis hingga evaluasi—serta mengubah pola pengawasan konvensional menjadi pengawasan berbasis risiko. Keempat, penanganan risiko yang efektif melalui langkah mitigasi, pembagian risiko, maupun penghindaran hal yang merugikan institusi. “Jangan biarkan potensi penyimpangan sekecil apa pun tanpa penanganan yang jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irjen Pol Nasri menegaskan transformasi fungsi pengawasan bertujuan meningkatkan integritas dan akuntabilitas personel. Itwasda diharapkan berperan sebagai penjamin mutu sekaligus mitra konsultasi, sehingga tidak ada celah bagi penyalahgunaan wewenang maupun anggaran. Seluruh hasil kegiatan ini diminta segera menjadi pedoman operasional, dan disosialisasikan hingga ke tingkat Polsek agar penerapannya merata di seluruh jajaran.
Di akhir arahannya, Kapolda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Irwasda, panitia, narasumber, dan seluruh peserta. “Semoga hasil kegiatan ini terwujud nyata demi terciptanya Polri yang semakin Presisi, berintegritas, dan akuntabel dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
PMBcom.,”










