POSO – Upaya memutus rantai peredaran serta mencegah penyalahgunaan narkotika terus digencarkan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Poso. Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi bahaya narkoba diselenggarakan secara langsung di Kantor Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.40 hingga 11.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Sat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., yang bertindak selaku pemateri. Penyuluhan ini dihadiri dan diikuti secara antusias oleh perangkat Desa Lape beserta perwakilan berbagai elemen masyarakat setempat.
Dalam pemaparannya, IPTU Kadriawan menjabarkan secara rinci berbagai dampak buruk yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika, baik yang merusak kesehatan fisik dan mental, merusak tatanan kehidupan sosial, hingga mengancam masa depan generasi muda penerus bangsa. Ia juga memaparkan secara gamblang ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika, beserta ancaman sanksi tegas bagi para pengedar maupun pengguna sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Selain pemahaman mengenai aspek hukum dan dampak buruk narkoba, masyarakat juga mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai tahapan penanganan perkara narkotika yang dilakukan oleh kepolisian, mulai dari tahap penyelidikan hingga proses penyidikan. Tak kalah penting, peserta juga diberikan edukasi mendalam mengenai mekanisme rehabilitasi bagi pengguna maupun korban penyalahgunaan narkoba sebagai upaya pemulihan medis dan sosial agar dapat kembali hidup normal di tengah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak akan berhasil jika hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Upaya ini membutuhkan dukungan serta keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.
“Perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga setiap keluarga memiliki peran yang sangat vital dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan masing-masing. Pencegahan yang paling efektif harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan lingkungan tempat tinggal kita,” tegas IPTU Kadriawan.
Suasana penyuluhan berjalan dengan hangat dan interaktif. Pada sesi tanya jawab yang disediakan, peserta memanfaatkannya sebaik mungkin untuk berkonsultasi mengenai berbagai modus peredaran narkoba yang sering terjadi, langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan warga, hingga tata cara dan prosedur pelaporan yang benar apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Poso, AKP Rianto Hilian, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin baik antara pihak kepolisian bersama Pemerintah Desa Lape dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Menurut AKP Rianto, ancaman narkotika saat ini tidak lagi hanya menyasar wilayah perkotaan, melainkan telah merambah hingga ke pelosok desa-desa. Oleh sebab itu, diperlukan langkah-langkah preventif yang berkesinambungan dan menyeluruh hingga ke tingkat paling bawah.
“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nyata yang mengintai masyarakat kita. Karena itulah, Polres Poso terus berupaya menyebarkan edukasi hingga ke tingkat desa agar masyarakat memiliki pemahaman yang utuh mengenai bahaya narkoba, sekaligus berani mengambil peran aktif dalam upaya pencegahannya,” ungkap AKP Rianto Hilian.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi tiga pilar utama, yakni Polri, TNI, dan Pemerintah Desa, dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sepenuhnya bebas dari ancaman narkoba.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu atau takut untuk melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Kerja sama dan kepercayaan dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika. Terhadap para pengedar yang terbukti melanggar hukum, kami akan melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu. Sedangkan bagi pengguna yang merupakan korban dari peredaran gelap tersebut, akan kami arahkan untuk mengikuti program rehabilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya lebih lanjut.
Melalui kegiatan penyuluhan yang telah dilaksanakan ini, Polres Poso menaruh harapan agar kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, tertib, dan sepenuhnya bebas dari penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Poso Pesisir serta seluruh wilayah Kabupaten Poso secara umum.
PMBcom.,”










