BONE — Masyarakat yang berdomisili dan melintas di poros jalan Sinjai–Bone, tepatnya di wilayah Garcing, Kabupaten Bone, menyuarakan kegelisahan yang mendalam. Wilayah ini kerap menjadi lokasi dilakukannya operasi atau penyisiran yang dilakukan oknum kepolisian, yang berlangsung secara mendadak tanpa informasi yang jelas maupun pemberitahuan sebelumnya, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.
Bukan hanya di jalur utama Sinjai–Bone, sering terjadi razia yang sama. Masyarakat mempertanyakan pelaksanaan kegiatan tersebut, lantaran hingga kini tidak ada kejelasan apakah operasi itu memiliki dasar hukum yang sah, terlebih belum diketahui adanya surat perintah pelaksanaan operasi. Warga merasa tindakan tersebut seolah dilakukan secara diam-diam, dan banyak yang beranggapan pemeriksaan kendaraan kerap dijalankan dengan mencari-cari kesalahan pengendara, bukan dalam rangka pengawalan tertib lalu lintas yang transparan.
Karena hal itu, masyarakat secara luas memohon kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bone untuk segera mengambil langkah tegas, menertibkan sekaligus mengawasi oknum-oknum yang dinilai melakukan penyisiran tanpa kelengkapan dokumen resmi. Dua titik yang paling sering menjadi lokasi kegiatan yang dipertanyakan itu diharapkan menjadi perhatian khusus agar tidak terus berulang dan meresahkan.
Keprihatinan masyarakat semakin diperkuat saat Sumarlin, jurnalis dari Media Online Pena Mitra Bhayangkara.com dan Pena Mitra News.com, mendatangi lokasi untuk menanyakan dasar dan tujuan operasi tersebut. Alih-alih mendapat penjelasan yang jelas dan sah, oknum yang bertugas justru menolak memberikan keterangan yang sebenarnya, bahkan sempat terjadi perdebatan.
Ketika wartawan berusaha mengambil foto dan merekam gambar sebagai bagian dari peliputan informasi publik, salah satu oknum secara tegas melarang kegiatan pendokumentasian tersebut. Padahal sejumlah warga yang sedang diperiksa maupun yang melintas turut menyaksikan peristiwa itu, yang semakin memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa ada hal yang ditutupi dari pelaksanaan razia tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap Polres Bone segera menindaklanjuti keluhan ini, memastikan setiap operasi memiliki dasar hukum yang sah, dilakukan secara transparan, serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang justru memberatkan dan meresahkan masyarakat yang taat hukum.
Kabiro/Perwakilan Kabupaten Bone: Sumarlin








