Berakhir dengan Jabat Tangan, Perjuangan Martabat Insan Pers Belum Tuntas

banner 468x60

 

JAKARTA – Kasus yang sempat membelit dunia pers tanah air akhirnya berujung pada kesepakatan damai. Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat diketahui telah bertemu dan bersalaman dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang sebelumnya sempat memicu gelombang protes luas lantaran pernyataannya yang dinilai merendahkan serta menghina profesi wartawan. Pertemuan yang berlangsung hangat itu turut disaksikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang mempertemukan keduanya demi menjaga persatuan antar elemen bangsa.

 

Momen pertemuan tersebut diunggah Sufmi Dasco pada Selasa siang di akun Instagram resminya. Dalam unggahan itu, terlihat Ketiganya—Dasco, Hotman Paris, dan Akhmad Munir—duduk berdampingan di satu meja makan di sebuah tempat makan di Jakarta, sambil saling berjabat tangan dengan senyum yang terjaga.

 

Kontroversi ini bermula ketika pernyataan yang dianggap melecehkan kehormatan profesi jurnalistik tersebar luas di ruang publik. PWI Pusat pada awalnya merespons dengan sikap tegas, bahkan berniat melaporkan pernyataan tersebut ke jalur hukum. Langkah itu pun disambut harapan besar oleh ribuan wartawan di seluruh pelosok negeri. Selama ini, insan pers kerap menjadi sasaran cemoohan, hinaan, hingga perlakuan tidak hormat—baik datang dari kalangan pejabat publik, tokoh ternama, maupun sebagian masyarakat umum. Harapan para wartawan saat itu sederhana: agar ada peringatan tegas bahwa profesi jurnalistik adalah profesi terhormat yang dilindungi undang-undang, dan tidak boleh dijadikan bahan olok-olok semata.

 

Namun kenyataan berjalan berbeda dari ekspektasi banyak pihak. Apa yang sempat digaungkan dengan semangat tinggi untuk membela kehormatan profesi, akhirnya ditutup hanya dengan jabat tangan dan kesepakatan damai. Bagi sebagian besar insan pers, momen ini terasa bagaikan “menelan kopi pahit”: seolah penghinaan yang sudah terlanjur terlontar begitu saja diabaikan, diselesaikan secara permukaan tanpa ada perubahan nyata atas pandangan yang merendahkan profesi ini.

 

“Benar-benar nasib jurnalis. Selalu menjadi sasaran cemoohan dan hinaan, seolah kami tak lagi punya harga diri di negeri ini,” ujar seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya. Penghinaan yang seharusnya menjadi momen bagi seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga martabat pers, kini seolah diredam begitu saja lewat pertemuan yang penuh kesopanan namun tak menyentuh akar masalah.

 

Merespons dinamika ini, Pimpinan Redaksi Media Online Pena Mitra Bhayangkara.com & Pena Mitra News.com, Dahlan Sapa, menyampaikan kekecewaan yang mendalam. Menurutnya, perdamaian yang dilakukan tanpa adanya pernyataan permohonan maaf yang tulus maupun jaminan tidak mengulangi perbuatan serupa, justru seolah mengesahkan bahwa penghinaan terhadap profesi wartawan bisa dimaafkan begitu saja tanpa konsekuensi yang berarti.

 

“Sangat kami sesalkan penyelesaian yang berakhir seperti ini. Mengolok-olok, menghina, hingga mencuci maki profesi wartawan dengan kata-kata yang tidak pantas, seharusnya tidak cukup hanya diselesaikan dengan jabat tangan sambil ngopi santai. Apa artinya semua itu jika pada akhirnya hanya terkesan gertak sambal semata, sekadar menarik perhatian publik namun tak memiliki ketegasan yang diharapkan?” tegas Dahlan Sapa.

 

Ia menegaskan, PWI Pusat selaku organisasi payung profesi seharusnya mampu menunjukkan sikap yang jauh lebih tegas dalam kasus ini. Lebih dari itu, ketegasan itu harus berlaku untuk siapa saja—tanpa pandang jabatan, kedudukan, maupun popularitas—yang berani menghina, mencaci maki, atau melakukan tindakan yang merendahkan martabat insan pers.

 

“Seluruh organisasi wartawan harus bersatu padu, saling menguatkan, dan menuntut keadilan bersama setiap kali ada rekan profesi yang dilecehkan atau dipersulit dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai persatuan kita hanya sebatas slogan, namun saat ujian datang kita justru melunak sebelum keadilan ditegakkan,” tambahnya.

 

Lebih jauh, Dahlan Sapa juga menyuarakan harapan agar Pemerintah dan DPR RI segera meninjau kembali serta merevisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selama ini, aturan yang ada dinilai belum memiliki ketajaman dan efek jera yang cukup terhadap pelaku kekerasan, intimidasi, maupun pelecehan yang dialami wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

 

“Undang-undang pers harus diperbarui, harus memiliki gigi yang kuat. Bukan sekadar mengatur hak dan kewajiban wartawan, melainkan juga memberikan perlindungan nyata dan menjatuhkan sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar kehormatan serta kebebasan pers. Jika tidak, maka penghinaan seperti ini akan terus berulang, dan martabat profesi kita akan semakin tergerus,” ujarnya.

 

Fenomena kasus ini menjadi cermin sekaligus peringatan bahwa perjuangan insan pers untuk mendapatkan penghormatan yang setara dan perlindungan yang memadai masih sangat panjang. Kesepakatan damai boleh diambil sebagai jalan penyelesaian perselisihan, namun esensi penghargaan terhadap profesi jurnalistik tidak boleh sekadar menjadi hiasan dalam acara seremonial atau ucapan manis semata. Setiap penghinaan terhadap wartawan sejatinya adalah penghinaan terhadap hak seluruh masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, jujur, dan bebas dari tekanan.

 

Oleh karena itu, tegas jajaran Pena Mitra Bhayangkara.com & Pena Mitra News.com, ketegasan harus tetap dijunjung tinggi. Perubahan sikap dan tindakan nyata dari seluruh elemen bangsa adalah kunci, agar profesi wartawan tidak lagi menjadi sasaran cemoohan, melainkan dihormati sebagaimana peran vitalnya dalam menjaga demokrasi dan kemajuan negara.

 

Redaksi Pena Mitra Bhayangka

ra.com & Pena Mitra News.com

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *