Polres Parigi Moutong Gagalkan Peredaran Sabu Asal Palu, Dua Terduga Diamankan

banner 468x60

Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari Kota Palu dan akan disebarkan di wilayah Parigi Moutong. Penangkapan berlangsung pada Minggu (2/8/2026) pukul 15.30 WITA di Kilometer 14, Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara.

Dua orang yang diamankan berinisial N (58), pensiunan PNS, dan R (55), ibu rumah tangga, keduanya warga Desa Masigi, Kecamatan Parigi. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut keduanya kerap pergi ke Kelurahan Kayumalue, Palu untuk membeli narkotika. Setelah tiga hari penyelidikan, petugas mencegat sepeda motor Yamaha Vixion merah yang mereka kendarai.

Dari penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu seberat 4,79 gram di kantong tas milik tersangka. Selain itu, diamankan juga tas hitam, plastik kemasan, serta motor yang digunakan. Keduanya mengaku mengambil barang haram itu dari orang berinisial O di Palu untuk diedarkan di wilayah Parigi.

Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong IPTU Nicho Eliezer menegaskan keberhasilan ini berkat kerja sama masyarakat dan personel. Kasus ini merupakan upaya memutus rantai narkotika, dan pihaknya masih memburu pemasok di Palu. Kini kedua tersangka dan barang bukti disimpan di Mapolres untuk proses penyidikan, serta disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

PMB.com

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *