Tujuh Kelompok Tani Tak Mau Bernegosiasi Lagi, Ancaman Kuasai Lahan PT NIKP/GAWI Secara Paksa

banner 468x60

KUTAI TIMUR — Ketegangan yang telah membara dan berlarut-larut selama bertahun-tahun antara masyarakat tani di wilayah Rantau Pulung dan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT NIKP/GAWI akhirnya memuncak. Kesabaran yang diuji puluhan tahun dianggap telah habis sepenuhnya. Tujuh kelompok tani — Kelompok Tani Melati, Kelompok Tani Lestari, serta lima kelompok tani lainnya — akhirnya mengambil langkah tegas dan menyatakan sikap secara resmi, memberikan tenggang waktu 10 hari kepada perusahaan untuk mengambil sikap, atau masyarakat akan bertindak sendiri.

Dimulai dengan aksi pemasangan spanduk serta papan pernyataan sikap di setiap lokasi lahan yang dipersengketakan, Ketua Aliansi Masyarakat Rantau Pulung, *Dahlan Sikki* , bersama seluruh anggota menyuarakan ketegasan yang tak bisa lagi ditawar.

“Kami sudah muak dan tidak mempercayai lagi janji-janji. Sudah puluhan tahun kami dibodohi oleh perusahaan tersebut. Jika hak-hak kami tidak dipenuhi, kami akan menguasai lahan ini secara paksa,” tegas Dahlan Sikki dengan nada emosi yang meluap, menyampaikan pernyataan sikap atas nama seluruh masyarakat tani.

Langkah pemasangan spanduk dan papan pernyataan ini bukan sekadar protes biasa. Itu adalah tanda peringatan keras bahwa batas toleransi masyarakat telah runtuh. Warga menyatakan tidak akan lagi bersabar menunggu janji yang tak kunjung ditepati, sehingga mereka turun langsung ke lokasi lahan yang dikelola perusahaan untuk menegaskan posisi mereka.

Masyarakat menuduh PT NIKP/GAWI berulang kali melakukan kecurangan dalam pengelolaan lahan serta tidak memenuhi berbagai kewajiban yang seharusnya dipenuhi terhadap warga setempat. Selama bertahun-tahun, berbagai upaya perundingan telah ditempuh, namun semuanya selalu berujung pada janji manis yang tak pernah terealisasi. Kepercayaan yang sempat ada kini telah hancur sepenuhnya, dan masyarakat menyatakan tidak akan lagi menawar harga atas hak mereka.

Persoalan ini pun telah dibawa ke jalur penyelesaian resmi. Beberapa bulan lalu, perwakilan masyarakat telah dihadirkan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kutai Timur untuk membahas sengketa lahan ini. Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya solusi nyata maupun tindak lanjut yang memuaskan. Ketidakpastian yang terus berlarut-larut inilah yang akhirnya memicu kemarahan warga, sehingga mereka memutuskan turun langsung ke lokasi dan bersiap mengambil alih lahan secara mandiri jika tidak ada pihak yang peduli.

“Apabila dalam waktu 10 hari pihak perusahaan PT NIKP/GAWI tidak memenuhi hak-hak kami, maka kami mengambil langkah tegas untuk mengambil alih lahan tersebut,” tegaskan Dahlan Sikki kembali, menegaskan bahwa ancaman ini bukan sekadar gertakan, melainkan keputusan yang telah dipikirkan matang-matang.

Beberapa warga yang diwawancarai secara terpisah di lokasi aksi membenarkan ketegangan tersebut dan menyatakan bersatu padu dalam sikap menuntut hak mereka. Satu perwakilan kembali menegaskan bahwa penguasaan lahan secara paksa akan dilaksanakan seketika jika pihak perusahaan tetap mengabaikan aspirasi serta hak-hak masyarakat yang telah ditinggalkan begitu lama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun pernyataan dari manajemen PT NIKP/GAWI terkait aksi dan tuntutan masyarakat. Situasi di lapangan terpantau memanas, dan pihak berwenang — baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum — sangat diharapkan segera turun tangan guna menjembatani kepentingan kedua belah pihak serta mencegah terjadinya eskalasi konflik yang lebih besar dan berpotensi menimbulkan kerugian di pihak manapun.

Masyarakat telah menempuh berbagai jalur damai dan musyawarah, namun jika kesepuluh hari yang diberikan berlalu tanpa ada langkah nyata dari perusahaan, maka yang tersisa hanyalah jalan yang berat: masyarakat mengambil kembali apa yang menjadi haknya. Ini bukan ancaman kosong, melainkan keputusan yang lahir dari keputusasaan yang ditumpuk puluhan tahun. Kehadiran negara dan pemerintah daerah diharapkan tidak sekadar menjadi penonton, melainkan hadir sebagai penengah yang adil, memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, dan menyelesaikan sengketa lahan ini secara tuntas dan berkeadilan.

Supriadi S.pt., Kabiro sekaligus Perwakilan Media Online Pena Mitra Bhayangkara.com dan Pena Mitra News.com, berada langsung di lokasi kejadian untuk melakukan liputan di tengah masyarakat. Media ini akan terus memantau perkembangan situasi ini secara berkelanjutan guna menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan faktual kepada publik, hingga persoalan yang menyangkut hajat hidup banyak warga ini mendapatkan penyelesaian yang adil dan berkeadilan.

 

Perwakilan / Kabiro Wilayah Kabupaten Kutai Timur
Pena Mitra News & Pena Mitra Bhayangkara
Supriadi S.pt.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *