Satuan Samapta Polres Sambas Intensifkan Patroli Jalan Kaki, Cegah Kriminalitas dan Pantau Fasilitas Umum di Kota Sambas

banner 468x60

 

‎SAMBAS – Polda Kalbar. Satuan Samapta Polres Sambas melaksanakan patroli rutin jalan kaki di sejumlah titik keramaian masyarakat di Kota Sambas, Selasa (4/8/2026), mulai pukul 09.07 WIB hingga 12.10 WIB. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 4C (curi, curat, curas, dan curanmor), serta mencegah aksi begal, penjambretan, dan gangguan kamtibmas lainnya. Patroli dipimpin BRIPKA Eko Kurniadi selaku Danru III bersama tiga personel lainnya dengan menyusuri Jalan M. Tsyafiuddin dan Jalan Panji Anom.

‎Dalam patroli tersebut, personel Sat Samapta melakukan pengecekan di kawasan wisata sejarah Keraton Alwatzikubillah Sambas. Sekitar pukul 09.21 WIB, petugas menemukan sejumlah fasilitas dan sarana di kawasan keraton yang mengalami kerusakan yang diduga akibat aksi vandalisme maupun penggunaan fasilitas yang tidak semestinya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi nilai estetika kawasan cagar budaya sekaligus mengganggu kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

‎Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pengelola kawasan wisata sejarah Keraton Sambas agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya aksi perusakan atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Sambas dalam menjaga aset budaya dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.

‎Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Panji Anom, tepatnya di Toko Cherry. Personel melakukan dialog dengan pemilik toko sekaligus mengecek ketersediaan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, gula, dan gas elpiji. Selain itu, petugas juga memeriksa tanggal kedaluwarsa produk makanan dan minuman yang dijual sebagai bentuk pengawasan terhadap perlindungan konsumen.

‎Dalam kesempatan itu, personel Sat Samapta mengingatkan pemilik usaha agar selalu memperhatikan masa berlaku produk yang diperdagangkan serta tidak melakukan praktik penimbunan bahan pokok yang dapat melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan. Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, sementara aktivitas masyarakat berlangsung normal, aman, dan kondusif.

‎Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah aktivitas warga.

‎”Selain mencegah potensi tindak kriminalitas, patroli ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, pengelola objek wisata, dan pelaku usaha agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi fasilitas umum dan kepentingan konsumen. Polres Sambas akan terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sambas,” ujar AKP Sadoko Kasih Wiyono.,Humas Polres Sambas.

 

Korwil Kalbar Rustan.,”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *