POLRES LANDAK — Polda Kalbar — Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Landak menggelar kegiatan pemasangan sekaligus pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat, sebagai wujud menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
Kegiatan berlangsung pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, bertempat di GOR Indoor Bujankng Nyangko, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Acara dihadiri langsung oleh Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H., Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan DPRD, Pengadilan Negeri Ngabang, Kodim 1210/Landak, Yonarmed 16/TK, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah, para camat, kepala BUMN dan BUMD, kepala desa se-Kecamatan Ngabang, serta puluhan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Landak sekaligus ketua panitia pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut memasang Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing. Sebanyak 3.677 lembar Bendera Merah Putih disiapkan untuk dibagikan kepada masyarakat guna menyemarakkan suasana peringatan kemerdekaan.
Dalam rangkaian acara, dilakukan penyerahan bendera secara simbolis kepada para camat se-Kabupaten Landak dan kepala desa se-Kecamatan Ngabang. Selanjutnya, Bupati Landak bersama unsur Forkopimda melakukan pemasangan bendera dan langsung membagikannya kepada para pengendara yang melintas di jalan depan GOR Indoor Bujankng Nyangko.
Bupati Landak dalam sambutannya menyampaikan bahwa gerakan pembagian dan pemasangan Bendera Merah Putih merupakan upaya nyata untuk menghidupkan suasana kemerdekaan. “Bendera Merah Putih akan dipasang di seluruh instansi pemerintah, instansi swasta, sekolah, tempat-tempat umum, rumah warga, serta tempat-tempat strategis lainnya,” ujar Karolin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bendera Merah Putih bukan sekadar lambang negara, melainkan identitas bangsa dan alat pemersatu segenap komponen masyarakat. “Kegiatan ini bertujuan membangkitkan rasa cinta kepada bangsa dan negara, menggugah rasa patriotisme, serta meningkatkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat, terutama pada generasi muda penerus bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari menyampaikan dukungan penuh pihaknya terhadap gerakan pembagian dan pemasangan bendera tersebut. Menurutnya, momentum peringatan kemerdekaan menjadi kesempatan berharga untuk memperkuat rasa persatuan dan semangat kebangsaan di tengah masyarakat.
“Kami dari Polres Landak mendukung sepenuhnya kegiatan ini. Semangat kemerdekaan harus terus kita jaga bersama, bukan hanya melalui seremonial, melainkan juga dengan menumbuhkan rasa cinta tanah air dan persatuan di tengah kehidupan bermasyarakat,” tegas Devi.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Landak untuk turut menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, tempat usaha, maupun fasilitas umum sesuai ketentuan yang berlaku. “Ini adalah wujud penghormatan kepada para pahlawan sekaligus bukti kecintaan kita terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Kapolres Landak menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga semangat kebangsaan sekaligus menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif selama rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI berlangsung.,Humas Polres Landak.
KA, Biro Kab Landak Basirun.,”










