MELAWI — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SM (26) yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor. Peristiwa yang menjadi dasar penangkapan tersebut terjadi di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (6/8/2026) sekira pukul 23.30 WIB di wilayah Desa Sidomulyo. Keberhasilan ini menyusul informasi yang diterima pihak kepolisian dan ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan serta penelusuran intensif hingga keberadaan tersangka berhasil diidentifikasi. Tersangka kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Melawi.
Kapolres Melawi, AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Melawi, IPTU Yoga Septian, S.Tr.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional personel serta peran informasi dari masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja keras Tim URC yang telah merespons informasi dengan cepat sehingga tersangka berhasil diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak setiap laporan tindak pidana secara profesional,” ujar IPTU Yoga Septian.
Pihaknya juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan diparkir di tempat yang aman. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Saat ini, tersangka telah berada di tahanan Polres Melawi dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut. Keberhasilan penangkapan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Polres Melawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Endin Investigasi Kalbar










