Pasca Upacara HUT RI ke-81, Polsek Tabang Bersama Forkopimcam Musnahkan Ratusan Barang Bukti Minuman Keras

banner 468x60

 

KUKAR – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat semakin diperkuat di wilayah Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Tabang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tabang melaksanakan pemusnahan berbagai jenis minuman keras (miras) yang sebelumnya diamankan dari hasil operasi penertiban, Senin (17/8/2026).

 

Kegiatan pemusnahan dilakukan segera setelah rangkaian Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih berakhir di Lapangan Upacara Kecamatan Tabang sekitar pukul 09.00 WITA. Upacara kemerdekaan sendiri dipimpin langsung oleh Camat Tabang Azmi Riyandi Elvander selaku Inspektur Upacara, dan dihadiri oleh Kapolsek Tabang Iptu Yohan Lihu, Danramil Tabang Kapten Inf. Priyanto, jajaran personel TNI-Polri, para kepala desa dan kepala adat, perwakilan perusahaan, serta berbagai elemen masyarakat setempat.

 

Proses pemusnahan barang bukti berlangsung terbuka dan turut disaksikan oleh para kepala desa serta kepala adat dari 19 desa yang berada di bawah naungan Kecamatan Tabang. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol secara ilegal di wilayah tersebut, dengan rincian: 669 botol miras berbagai merek, 63 kaleng miras, 87 botol alkohol 70 persen ukuran 100 mililiter, 25 liter minuman tradisional jenis Jakan, serta 64 botol minuman tradisional Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral berukuran 600 mililiter.

 

Kapolsek Tabang Iptu Yohan Lihu menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan yang kerap muncul akibat penyalahgunaan alkohol di tengah masyarakat.

 

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Polsek Tabang bersama Forkopimcam, pemerintah desa, tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mencegah peredaran maupun penyalahgunaan minuman keras yang dapat memicu tindakan yang meresahkan lingkungan,” tegas Iptu Yohan.

 

Ia juga menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung tugas kepolisian. Warga diharapkan tidak terlibat dalam penjualan miras secara ilegal, serta segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat terus terjalin dengan kuat, sehingga terwujud Kecamatan Tabang yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.

 

Humas Polda Kaltim

Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur: Muhammad Thio Adnan

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *