Pertama Kali, 583 Calon Polsus Kehutanan Mulai Dididik di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri Semarang

banner 468x60

 

SEMARANG – Menjaga kelestarian hutan Indonesia membutuhkan personel yang terlatih, profesional, dan tangguh menghadapi tantangan di lapangan. Rabu (19/8/2026) menjadi tonggak sejarah baru, saat pendidikan dan latihan Polisi Khusus Kehutanan (Polsus Kehutanan) Tahun Anggaran 2026 untuk pertama kalinya resmi dibuka di Pusat Pendidikan (Pusdik) Binmas Lemdiklat Polri.

 

Sebanyak 583 peserta yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti pendidikan berdurasi dua bulan ini. Kelompok ini menjadi tahap awal penguatan kapasitas menuju target 6.500 Polisi Kehutanan yang akan dididik secara bertahap sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.

 

Pembukaan kegiatan berlangsung pukul 08.11–08.40 WIB di Lapangan R. Oetomo Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan RI Rohmat Marzuki, S.Hut.

 

Siap Menjaga Hutan dan Berkolaborasi

 

Dalam sambutannya, Wamenhut Rohmat Marzuki menyampaikan apresiasi mendalam kepada Polri atas dukungan fasilitasi pendidikan ini.

 

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolri, Kalemdiklat Polri beserta jajaran, serta Korbinmas Baharkam Polri. Pendidikan ini adalah langkah penting meningkatkan kompetensi Polisi Kehutanan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, setelah lulus nanti para peserta harus mampu menerapkan keterampilan yang dipelajari, menjaga kawasan hutan beserta ekosistemnya, serta membangun sinergi dengan TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya.

 

Kurikulum Berbasis Kemampuan Nyata

 

Pendidikan ini menggunakan pendekatan Outcome Based Education (OBE), di mana peserta tidak hanya menguasai teori, namun wajib mampu mempraktikkannya saat bertugas. Materi mencakup empat kompetensi utama:

 

– Sikap dan tata nilai: Integritas, karakter kebangsaan, hak asasi manusia, kode etik, disiplin serta tanggung jawab;

– Pengetahuan tugas kepolisian: Deteksi dini, patroli, pengamanan TKP, penanganan barang bukti, hingga kemitraan dengan masyarakat;

– Keterampilan dasar: Navigasi, identifikasi flora-fauna, penanggulangan kebakaran hutan, hingga penyusunan laporan;

– Keterampilan khusus: PBB, pengenalan senjata api, bela diri Polri, SAR, hingga kemampuan jelajah alam.

 

Memperkuat Kapasitas, Bukan Mengubah Kewenangan

 

Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. menjelaskan pendidikan ini dirancang agar Polisi Kehutanan memiliki kemampuan lengkap menghadapi situasi lapangan.

 

“Mereka tidak hanya paham soal hutan, tapi juga harus mahir menangani TKP, menjaga barang bukti, operasi SAR, dan berkoordinasi lintas instansi. Perlu ditegaskan, pendidikan ini tidak mengubah kewenangan, melainkan memperkuat kapasitas agar tugas perlindungan hutan berjalan profesional dan sesuai aturan,” tegasnya.

 

Awal Menuju 6.500 Polisi Kehutanan Profesional

 

Wamenhut menambahkan, kerja sama dengan Polri akan terus dikembangkan—mulai dari pendidikan dasar hingga jenjang manajerial—sehingga target 6.500 Polisi Kehutanan dapat tercapai secara bertahap.

 

Penguatan ini pada akhirnya bertujuan melindungi sumber air, keanekaragaman hayati, serta kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. “Menjaga hutan tidak bisa dilakukan sendirian. Dibutuhkan kerja sama seluruh pihak,” pungkas Kalemdiklat Polri.

 

583 peserta ini adalah langkah awal menuju hutan Indonesia yang aman, lingkungan terjaga, dan masa depan terjamin.

 

PMBcom.,”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *