POSO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Rabu (19/8/2026) malam, tim kepolisian berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial H. alias A. (27) beserta barang bukti sabu seberat 15,14 gram di wilayah Desa Membuke, Kecamatan Poso Pesisir Utara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Selasa (18/8/2026) siang, mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di Dusun Uelempe, Desa Towu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., segera melakukan penyelidikan secara intensif.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penyergapan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Membuke, dan berhasil mengamankan tersangka. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan Ketua RT serta warga setempat, petugas menemukan 2 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 15,14 gram. Selain itu, turut disita barang bukti pendukung berupa 2 buah kaca pireks, alat hisap improvisasi, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, serta satu unit handphone.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal terkait KUHP, atas dugaan memiliki dan menyimpan narkotika golongan I untuk tujuan diedarkan. Saat ini penyidik juga tengah memburu sosok berinisial SMR yang diduga sebagai pemilik utama barang bukti tersebut.
Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, menegaskan bahwa peredaran narkoba kini telah merambah hingga ke wilayah pesisir dan tidak hanya berpusat di perkotaan.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba sudah menyasar wilayah Poso Pesisir Utara. Jumlah 15,14 gram sudah masuk kategori untuk diedarkan, bukan sekadar pemakaian pribadi, dan ini sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda kita,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa operasi tidak akan berhenti pada penangkapan kurir semata. “Kami terus memburu SMR sebagai dalang di balik peredaran ini. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan hal mencurigakan, agar kita bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” tegas IPTU Kadriawan.
Pihaknya juga mengimbau para orang tua untuk lebih ketat memantau pergaulan anak-anak, mengingat modus peredaran narkoba yang semakin beragam dan mengincar kalangan muda.
PMBcom.,”










