PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan merilis data terkini penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah tersebut. Berdasarkan data per 22 Agustus 2026, total luas lahan yang terbakar tercatat mencapai 7.634 hektare. Angka ini mengalami penurunan sangat drastis jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang juga dilanda fenomena El Nino.
“Sampai hari ini kita berharap bisa terus menekan Karhutla di wilayah Kalteng supaya tidak bertambah,” ujar Kapolda Kalteng didampingi Gubernur Kalimantan Tengah dalam konferensi pers di Lobi Mapolda setempat, Senin (24/8/2026).
Dalam paparannya, Kapolda menjelaskan bahwa sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 22.203 titik panas (hotspot). Namun dari jumlah tersebut, hanya 1.739 titik yang berkembang menjadi firespot atau area yang benar-benar terbakar.
“Untuk hari ini saja, terdapat 858 titik hotspot, 53 titik fire spot dengan luasan 190,96 hektare,” rinci dia.
Untuk memberikan gambaran keberhasilan upaya penanggulangan, Kapolda menyajikan perbandingan tren luas lahan terbakar pada saat terjadinya El Nino sebelumnya. Pada tahun 1997 saat El Nino sangat kuat, luas lahan terbakar hampir mencapai 2 juta hektare. Tahun 2006 tercatat seluas 1.722.030 hektare, tahun 2015 sebesar 583.833 hektare, tahun 2019 seluas 317.749 hektare, dan tahun 2023 mencapai 165.896 hektare.
“Ini bukti nyata bahwa upaya yang dilakukan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah secara bersama-sama berhasil menekan laju Karhutla secara signifikan,” tegasnya.
Guna mengantisipasi dampak musim kemarau panjang, sebanyak 10.700 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan MPA telah tergabung dalam Satgas Penanganan Karhutla. Selain itu, Kapolda juga menggelar Operasi Aman Nusa dengan memperkuat personel tambahan sebanyak 650 orang yang disebar di lima wilayah prioritas, meliputi Palangka Raya, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Kapuas.
Strategi utama yang dijalankan tetap berfokus pada pencegahan. Berbagai langkah telah dilaksanakan, mulai dari sosialisasi luas, penyebaran Maklumat Kapolda mengenai larangan tegas membakar lahan, hingga patroli rutin di titik-titik rawan. Kegiatan ini juga didukung oleh patroli udara menggunakan helikopter serta pemanfaatan teknologi pesawat tanpa awak (drone) untuk pemantauan dini.
“Pemanfaatan drone terbukti sangat efektif untuk melihat gambaran luas kebakaran sejak awal sebelum personel turun ke lokasi,” jelas Kapolda.
Di sisi penegakan hukum, pihak kepolisian menegaskan sikap tegas terhadap setiap pelanggaran. Hingga saat ini, telah ditangani sebanyak 52 kasus yang sedang dalam tahap penyelidikan, 8 kasus sudah naik ke tahap Laporan Polisi (LP), serta penetapan status tersangka terhadap 13 orang—termasuk 2 tersangka yang berasal dari kasus viral di media sosial.
“Kami tegaskan lagi, setiap kasus Karhutla yang terjadi akan kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” pungkas Kapolda.
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Tengah: Asmil Bugis










