Polri: Cek Fakta, Saring Sebelum Sharing – Kunci Jaga Kesehatan Ruang Digital

banner 468x60

 

JAKARTA – Di tengah derasnya arus informasi yang mengalir bebas di media sosial, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajak seluruh masyarakat untuk semakin cermat dan kritis dalam menerima maupun menyebarkan berita di ruang digital. Ajakan ini disampaikan guna membangun literasi digital yang kuat, sehingga masyarakat tidak mudah terjebak informasi menyesatkan.

 

Imbauan tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2026). Ia menekankan bahwa masyarakat tidak boleh hanya terpaku pada isi unggahan atau seberapa luas sebuah konten dibagikan. Sebelum mempercayai maupun menyebarkannya, ada hal krusial yang harus diperiksa: sumber kejelasan, waktu kejadian, lokasi, serta konteks utuh dari informasi tersebut.

 

“Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kita perlu membiasakan diri untuk tidak langsung percaya atau menyebarkan sebuah konten. Lihat sumbernya, cek waktunya, cek konteksnya, dan lakukan cross-check dengan informasi dari sumber yang dapat dipercaya,” tegas Irjen Johnny.

 

Salah satu pola yang sering menimbulkan kesalahpahaman adalah beredarnya kembali konten atau video lama yang kemudian disertai narasi yang disesuaikan dengan isu baru. Dalam sejumlah penelusuran, ditemukan video yang sebenarnya telah beredar sejak tahun 2025, namun dimunculkan kembali pada tahun 2026 dengan konteks yang berbeda.

 

Menurutnya, meski konten lama yang beredar kembali belum tentu seluruh isinya tidak benar, namun perubahan narasi dan konteks yang menyertainya berpotensi menimbulkan pemahaman yang keliru.

 

“Konten lama bisa saja kembali muncul dalam situasi yang berbeda. Karena itu, yang perlu kita pastikan bukan hanya apakah videonya nyata, tetapi juga apakah waktu, lokasi dan narasi yang menyertainya sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelasnya.

 

Selain itu, Irjen Johnny juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada anggapan bahwa informasi yang telah dibagikan ulang atau direplikasi oleh banyak akun adalah bukti kebenaran. Banyaknya jumlah unggahan tidak menjamin keakuratan fakta, justru sebaliknya—informasi yang belum terverifikasi bisa menyebar bak api di ladang kering.

 

“Jangan menjadikan jumlah repost sebagai ukuran kebenaran. Semakin banyak informasi yang kita terima, justru semakin penting bagi kita untuk melakukan cek dan cross-check,” tambahnya.

 

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang sumbernya belum jelas. Berikan ruang bagi proses verifikasi sebelum mengambil kesimpulan atau meneruskannya ke orang lain. Kewaspadaan ini menjadi kunci menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif.

 

“Ruang digital adalah ruang kita bersama. Mari kita jaga dengan menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab. Saring sebelum sharing, karena satu informasi yang kita bagikan dapat diteruskan kepada banyak orang,” pungkasnya.

 

Ke depannya, Polri akan terus mendorong program edukasi dan literasi digital secara berkelanjutan sebagai upaya membangun ekosistem informasi yang sehat, sekaligus mengantisipasi penyebaran berita bohong (hoaks), serta kesalahan maupun penyalahgunaan informasi di tengah masyarakat luas.

 

PMBcom, Kaltim

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *