TBBR Landak Apresiasi Kinerja Polres Landak Tangani Karhutla

banner 468x60

 

NGABANG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Landak, Lianus Bembe, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Landak atas kerja keras dan kesigapan maksimal dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah titik di wilayah tersebut.

 

Pernyataan ini disampaikan Lianus saat ditemui awak media di Ngabang, Selasa (25/8/2026). Ia menilai ancaman Karhutla di Kabupaten Landak saat ini sangat serius. Sebagaimana diketahui, wilayah ini tercatat sebagai daerah dengan luasan lahan terbakar terbesar di Provinsi Kalimantan Barat pada awal Juni 2026. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Landak pun telah menetapkan status siaga darurat Karhutla yang berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026.

 

“Kami dari jajaran TBBR Landak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.I.K., beserta seluruh personel yang telah bahu-membahu bekerja keras memadamkan api di berbagai titik lokasi kebakaran. Ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian hadir dan sungguh-sungguh melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Lianus.

 

Dalam penjelasannya, Lianus menyoroti respons cepat dan profesionalisme yang ditunjukkan Polres Landak dalam menindaklanjuti setiap laporan terkait Karhutla. Salah satu penanganan intensif terjadi di areal PT Saraswati Agro Estate, Desa Pak Mayam. Di lokasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Landak AKP Zulianto dikerahkan dengan kekuatan personel yang terdiri dari 14 anggota Kompi 1 Siaga Polres Landak, 5 personel Polsek Ngabang, serta unsur gabungan dari BPBD, KPH, dan tim pemadam perusahaan. Luas lahan yang terbakar di kawasan tersebut diperkirakan mencapai rentang 30 hingga lebih dari 70 hektare.

 

Selain lokasi perkebunan, Polres Landak juga sigap menangani kebakaran lahan milik warga di Desa Tebedak dengan luas sekitar 3–4 hektare, serta memantau dan menindaklanjuti tujuh titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Ngabang.

 

“Petugas tidak segan menempuh perjalanan jauh dan bekerja lembur hingga larut malam demi memadamkan api. Bagi kami, ini bukan sekadar pelaksanaan tugas rutin, melainkan wujud pengabdian yang nyata bagi keamanan lingkungan dan masyarakat,” tegas Lianus penuh kekaguman.

 

Selain penanganan darurat di lapangan, Lianus juga mengapresiasi langkah-langkah preventif yang secara konsisten dijalankan Polres Landak. Hal ini terlihat dari penyelenggaraan rapat koordinasi lintas sektoral, pelaksanaan patroli rutin di wilayah-wilayah rawan kebakaran, sosialisasi gencar mengenai larangan membakar lahan, hingga kegiatan pembagian masker pelindung kepada masyarakat yang terdampak asap. Sebelumnya, Kapolres Landak juga menegaskan bahwa sekitar 99 persen kasus Karhutla yang terjadi dipicu oleh aktivitas manusia.

 

Sebagai organisasi masyarakat adat Dayak yang bergerak aktif dalam pelestarian adat istiadat dan budaya, TBBR menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan. Namun demikian, Lianus mengingatkan agar dalam proses penanganan tetap dilakukan pendekatan yang berkeadilan dan memperhatikan kearifan lokal, serta tidak memberatkan atau mempersalahkan keberadaan petani tradisional.

 

“TBBR menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dan berkolaborasi bersama Polres Landak serta seluruh pihak terkait. Mari kita bergandengan tangan menjaga Kabupaten Landak tetap aman, lestari, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.

 

Reporter: KA, Biro Kab Landak Basirun

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *