Bala Dayak Landak Berikan Apresiasi Tinggi Atas Respons Cepat Polres Landak Tangani Karhutla

banner 468x60

 

NGABANG – Ketua Bala Dayak Kabupaten Landak, Aan Dahoya, menyampaikan apresiasi mendalam dan penghormatan kepada jajaran Polres Landak atas kecepatan tanggap serta kerja keras yang ditunjukkan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Landak.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Aan Dahoya saat ditemui di Ngabang, Selasa (25/8/2026). Ia menegaskan bahwa situasi Karhutla di Kabupaten Landak saat ini telah memasuki fase yang sangat mengkhawatirkan. Sebagaimana diketahui, wilayah ini tercatat sebagai daerah dengan luasan lahan terbakar terbesar di Provinsi Kalimantan Barat pada awal Juni 2026. Pemerintah Kabupaten Landak pun telah menetapkan status siaga darurat Karhutla yang berlaku sejak 1 Juli hingga 31 Oktober 2026.

 

“Kami dari Bala Dayak Landak mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres AKBP Devi Ariantari dan seluruh jajaran Polres Landak. Mereka telah bergerak cepat dan tanpa kenal lelah memadamkan api di berbagai titik, bahkan Kapolres turun langsung memimpin proses pemadaman dan pendinginan,” ujar Aan Dahoya.

 

Dalam penuturannya, ia juga menyoroti kesigapan tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Landak AKP Zulianto saat menangani kebakaran yang terjadi di areal PT Saraswati Agro Estate, Desa Pak Mayam. Pada peristiwa tersebut, dikerahkan sebanyak 14 personel Kompi 1 Siaga Polres Landak serta 5 personel Polsek Ngabang yang berkoordinasi erat bersama BPBD, KPH, dan tim pemadam perusahaan. Menempuh perjalanan jauh dan bekerja tanpa henti mulai pukul 15.15 WIB, tim berhasil mengendalikan kobaran api pada pukul 19.15 WIB dari lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kisaran 30 hingga lebih dari 70 hektare.

 

Kesigapan ini tidak hanya berlangsung di lokasi PT Saraswati Agro Estate. Polres Landak juga bergerak cepat menanggapi kebakaran di lahan milik warga di Desa Tebedak seluas 3–4 hektare, serta mengamankan tujuh titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Ngabang.

 

Bagi Aan Dahoya, hutan dan lahan bukan sekadar sumber penghidupan bagi masyarakat Dayak, melainkan fondasi identitas budaya serta warisan leluhur yang wajib dijaga kelestariannya. Ia sangat mengapresiasi pendekatan yang diterapkan Polres Landak, yang tidak hanya berfokus pada pemadaman permukaan, namun melaksanakan proses pendinginan secara menyeluruh—mengingat karakteristik lahan gambut yang mampu menyimpan bara api di bawah permukaan dan berpotensi menyala kembali sewaktu-waktu.

 

“Kami dari Bala Dayak sangat mendukung langkah tegas Polres Landak yang telah meningkatkan status penanganan kasus Karhutla ini ke tahap penyidikan. Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan sangat penting sebagai efek jera. Namun kami juga mengingatkan agar pendekatan tetap humanis dengan memperhatikan kearifan lokal dan tidak mempersalahkan petani tradisional,” tegasnya.

 

Selain upaya represif, langkah-langkah preventif yang konsisten dilakukan Polres Landak juga mendapat apresiasi tinggi. Mulai dari penyelenggaraan rapat koordinasi lintas sektoral, pelaksanaan patroli rutin di kawasan rawan, sosialisasi luas mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar, hingga pembagian masker secara langsung kepada masyarakat yang terdampak asap.

 

Menutup pernyataannya, Aan Dahoya menyatakan kesiapan Bala Dayak untuk terus bersinergi dengan Polres Landak serta seluruh elemen masyarakat. “Mari kita jaga hutan dan lahan kita. Karena menjaga alam berarti menjaga budaya dan masa depan anak cucu kita,” pungkasnya.

 

KA, Biro Kab Landak Basirun.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *