KUBU RAYA — Guna memastikan penanganan kebakaran berjalan cepat dan menyeluruh, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., turun langsung ke lokasi untuk memimpin penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta melakukan pengecekan lapangan di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Selasa (25/8) sore.
Kedatangan rombongan Kapolda menyasar dua titik rawan kebakaran yang terletak di Jalan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Di lokasi kejadian, Kapolda menekankan perlunya penanganan yang menyeluruh dan tak boleh setengah hati, guna mencegah api kembali meluas.
“Dari hasil pengecekan langsung di lapangan hari ini, tercatat sekitar 20 hektare lahan telah hangus terbakar di kawasan ini. Meskipun api besar sudah berhasil dipadamkan, kita masih menemukan sisa bara api yang bersembunyi di dalam lapisan gambut. Titik asap ini sangat berbahaya dan berpotensi berkobar kembali jika tidak diproses secara intensif hingga benar-benar bersih,” tegas Kapolda Sianipar di lokasi kejadian.
Menyikapi kondisi tersebut, Kapolda memerintahkan pengerahan seluruh kekuatan personel gabungan—baik dari jajaran Polda Kalbar maupun pasukan bantuan Bawah Kendali Operasi (BKO)—untuk fokus melakukan pendinginan secara maksimal. Langkah ini dinilai krusial mengingat karakteristik tanah gambut yang mudah kembali terbakar jika sisa panas tidak hilang sepenuhnya.
Selain memantau jalannya operasi pemadaman, Kapolda beserta rombongan juga meluangkan waktu berdialog langsung dengan warga yang terdampak asap dan kebakaran di sekitar Desa Limbung. Pertemuan ini menjadi sarana menyerap informasi serta mengetahui kondisi kesulitan masyarakat secara langsung dari lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan imbauan tegas namun membangun kepada seluruh warga Kalimantan Barat agar berhenti melakukan praktik pembakaran lahan di tengah cuaca yang masih panas dan kering.
“Dampak Karhutla tidak hanya merugikan lingkungan dan merusak alam, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan kenyamanan hidup kita bersama. Mari kita jaga wilayah ini bersama-sama. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar, dan segera laporkan jika menemukan indikasi percikan api atau pembakaran liar agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujarnya mengajak warga.
Turut mendampingi Kapolda dalam peninjauan ini, antara lain Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Direktur Samapta Polda Kalbar, Kepala Bagian Operasi Satbrimob Polda Kalbar, serta Kapolres Kubu Raya beserta jajaran.
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Barat: Rustan.










