MOROWALI – Wakapolres Morowali, Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa, S.H., mengungkapkan perkembangan penting dari penyidikan kasus pengeroyokan yang berakhir dengan kematian Setiawan alias Wawan Sudirman (33 tahun), warga asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Berdasarkan bukti permulaan yang terkumpul, sejumlah orang diduga kuat akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut penjelasan Wakapolres Morowali, hingga saat ini pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah orang yang sebelumnya berstatus saksi. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, indikasi keterlibatan mereka dalam peristiwa pidana tersebut semakin kuat. Di antara orang yang diperiksa adalah pegawai Indomaret yang berada di lokasi kejadian perkara.
“Dari saksi yang kami periksa, ada yang memang sudah mengaku ikut memukul korban. Hasil penyidikan sementara sudah ada calon tersangkanya, lebih dari satu orang,” tegas Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Pihak kepolisian terus melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan bukti-bukti sah lainnya guna memastikan penetapan tersangka dilakukan secara akurat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan terbaru kasus ini dilaporkan oleh Andi Baso Lolo dari Media Pena Mitra Bhayangkara.com wilayah Sulawesi Selatan.
PMBcom.,”










