Balikpapan – Dalam upaya memperkuat pencegahan dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di kalangan generasi muda, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat” di Aula SMA Negeri 4 Balikpapan, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri langsung oleh Kepala SMA Negeri 4 Balikpapan Agus Budiyanto, S.Pd., M.Pd., Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., para guru, ratusan siswa, serta jajaran personel Bidhumas Polda Kaltim. Turut hadir sebagai narasumber dari BNN Kota Balikpapan, yaitu Penyuluh Narkoba Muda Sri Lestari, S.E., M.M. dan Penata Pemberantasan Narkoba Rully Abdi, S.H., M.H.
Acara diawali dengan pembukaan, penyanyian lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan kepala sekolah. Dalam sambutannya, Agus Budiyanto menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini, yang dinilai sangat bermanfaat untuk menumbuhkan kesadaran pelajar akan bahaya narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih dari ancaman zat adiktif.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian melindungi aset masa depan bangsa. “Generasi muda adalah harapan dan kekuatan negara yang harus dijaga dari jeratan narkoba. Kami mengajak seluruh siswa untuk berani berkata tidak pada narkoba, peduli terhadap teman sebaya, dan menjadi pelopor perubahan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Dalam sesi penyampaian materi, Sri Lestari menjelaskan definisi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya beserta dampak buruknya bagi kesehatan fisik maupun mental. Ia juga mengingatkan ancaman baru New Psychoactive Substances (NPS) yang terus berkembang, serta bahaya penggunaan etomidate pada cairan rokok elektrik yang dapat menyebabkan kerusakan saraf hingga kematian mendadak. Sementara itu, Rully Abdi memaparkan jenis narkoba berdasarkan efeknya serta berbagai modus operandi peredaran gelap yang terus berkembang.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan interaktif saat sesi tanya jawab. Para siswa dengan antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari perbedaan sanksi hukum pengguna dan pengedar, alasan remaja rentan terpapar, hingga tata cara rehabilitasi yang tersedia. Seluruh pertanyaan dijawab secara mendalam namun mudah dipahami oleh para narasumber.
Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan cinderamata dan sarana informasi dari pihak kepolisian kepada pihak sekolah. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin erat antara kepolisian, lembaga pendidikan, BNN, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan sepenuhnya bebas dari narkoba.
Humas Polda Kalimantan Timur.”
Korwil Kaltim Muhammad Thio Adnan.,”










