KARANGAN – Kepolisian Resor Kutai Timur melalui Polsek Sangkulirang bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pihak perusahaan, masyarakat, dan unsur terkait lainnya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan resmi membentuk Posko Karhutla di Kecamatan Karangan, Rabu (26/8/2026).
Rapat koordinasi pembentukan posko tersebut digelar di Ruang Rapat Kecamatan Karangan dan dihadiri langsung oleh Camat Karangan Reza Fahlevi, PS., Kapolsubsektor Karangan IGB. Oka M yang mewakili Kapolsek Sangkulirang, Sekcam Karangan Karsino, para kepala desa se-Kecamatan Karangan, Masyarakat Peduli Api (MPA), Kepala Puskesmas Karangan, perwakilan perusahaan, Satpol PP, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah menyatakan, pembentukan posko ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi serta kecepatan penanganan apabila terjadi kebakaran hutan maupun lahan di wilayah tersebut.
“Posko ini diharapkan menjadi pusat koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Kesiapsiagaan harus dibangun bersama, sehingga apabila ditemukan titik api dapat segera ditindaklanjuti sebelum meluas,” ujar AKBP Aryansyah.
Dalam rapat tersebut, dilakukan inventarisasi sarana dan prasarana pemadam api serta personel yang akan dilibatkan dalam operasional Posko Karhutla Kecamatan Karangan. Selain itu, disepakati pula pembentukan tiga posko gabungan untuk memperluas jangkauan pengawasan dan penanganan kebakaran.
Posko I meliputi Desa Karangan Dalam, Desa Karangan Hilir dan Desa Karangan Seberang dengan posko pengendali berada di Desa Karangan Dalam. Posko II mencakup Desa Batu Lepoq dan Desa Mukti Lestari, sedangkan Posko III meliputi Desa Baay dan Desa Pengadan.
Sementara itu, Kapolsek Sangkulirang IPTU Erik Bastian menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, MPA, perusahaan dan masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah terjadinya karhutla.
“Pembentukan posko ini merupakan bentuk kesiapsiagaan bersama. Kami mengajak seluruh pihak untuk aktif melakukan pemantauan, pencegahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran lahan,” kata IPTU Erik Bastian.
Lebih lanjut, keberadaan posko di sejumlah wilayah tersebut diharapkan dapat mempercepat mobilisasi personel dan peralatan apabila terjadi kebakaran. “Yang paling utama adalah pencegahan. Namun apabila terjadi kebakaran, dengan adanya pembagian wilayah posko dan kesiapan personel serta sarana prasarana, penanganan diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu,” ujarnya.
Rapat koordinasi pun ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan serta penanganan karhutla di wilayah Kecamatan Karangan.
KA. Biro Kutim Supriadi










