Sigap Tangani Karhutla: Satbrimob Polda Kaltim Kendalikan Kebakaran di Berau

banner 468x60

 

BERAU – Komitmen kepolisian dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali ditunjukkan jajaran Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalimantan Timur. Tim Respons Bencana Kompi 3 Batalyon C Pelopor dikerahkan untuk memadamkan api yang melanda kawasan Jalan Ahmad Yani Km 11, Desa Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Rabu (26/8/2026).

 

Segera setelah menerima informasi adanya titik api, personel bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan tindakan awal sekaligus membatasi pergerakan kobaran agar tidak menjalar ke wilayah sekitarnya. Di bawah pimpinan Ipda Ilman Purnama, tim yang terdiri dari empat personel tersebut langsung turun ke lapangan melakukan penanganan intensif.

 

Kebakaran diketahui melanda area seluas sekitar 4 hektare, yang didominasi oleh vegetasi kering serta kawasan gambut. Berkat respons cepat dan langkah pemadaman yang terukur, api berhasil dikendalikan dengan baik. Tidak terdapat laporan mengenai korban jiwa maupun kerugian langsung yang dialami masyarakat akibat kejadian ini.

 

Setelah api berhasil dilokalisasi, petugas tidak segera meninggalkan lokasi. Kegiatan dilanjutkan dengan penyisiran menyeluruh, pendinginan, serta pemantauan di titik-titik rawan yang berpotensi menyimpan bara. Langkah ini krusial dilakukan guna mencegah api berkobar kembali, khususnya pada lahan gambut dan semak belukar yang sangat rentan terbakar di tengah cuaca yang panas dan kering.

 

Saat ini, penyebab pasti terjadinya kebakaran masih dalam tahap penanganan dan penyelidikan pihak berwenang. Petugas juga terus memantau perkembangan kondisi di sekitar lokasi untuk memastikan situasi benar-benar aman dan stabil.

 

Kepala Satbrimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kesiapsiagaan personel dalam merespons bencana merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

 

“Kami mengingatkan seluruh elemen masyarakat maupun pelaku usaha untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terlebih saat kondisi lingkungan sedang kering seperti sekarang,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan larangan keras penggunaan cara bakar dalam pembukaan atau pembersihan lahan, karena berisiko memicu kebakaran yang meluas serta berdampak buruk bagi kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

Satbrimob Polda Kaltim menegaskan kesiapan penuh personelnya untuk selalu merespons setiap laporan kebakaran dengan cepat, tepat, dan terukur. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kolektif dalam mencegah meluasnya dampak Karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

 

Humas Polda Kaltim

Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur: Muhammad Thio Adnan

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *