PONTIANAK – Guna meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polda Kalimantan Barat secara resmi menyambut kedatangan 110 personel Tim Edukasi Pencegahan Karhutla dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Kamis (27/8).
Tim ini selanjutnya akan disebarkan ke 14 Polres di lingkungan Polda Kalbar untuk melaksanakan pembinaan sekaligus penyuluhan langsung kepada warga mengenai bahaya dan dampak buruk Karhutla.
Kekuatan yang dikirimkan terdiri atas beragam unsur pendidikan, meliputi 68 mahasiswa S2 – STIK, 7 peserta didik Sespimma Polri, 29 peserta didik Setukpa Polri, 4 Perwira Menengah dari Bareskrim Polri, serta didukung 2 perwira pendamping, yaitu Dosen Madya Tk. III STIK Lemdiklat Polri dan Kabidjemen Setukpa Lemdiklat Polri. Seluruh personel akan berkoordinasi erat dengan jajaran Polres setempat dalam menjalankan tugas sosialisasi di wilayah binaan masing-masing.
Materi edukasi disusun untuk memperdalam pemahaman masyarakat mengenai risiko kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan akibat Karhutla, serta melarang keras praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain itu, warga juga dibekali pengetahuan mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam dan tata cara pelaporan jika menemukan titik panas atau indikasi awal kebakaran.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pendekatan edukasi merupakan fondasi utama dalam strategi pencegahan bencana ini.
“Penanganan Karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman saat api sudah berkobar. Yang terpenting adalah membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, serta turut menjaga lingkungan di sekitarnya. Melalui kehadiran Tim Edukasi Lemdiklat Polri yang tersebar di 14 Polres, kami berharap pesan-pesan pencegahan dapat tersampaikan secara langsung dan menyentuh masyarakat,” ujar Bambang.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Barat untuk bersatu mencegah Karhutla dan meninggalkan kebiasaan membakar lahan. Jika menemukan tanda-tanda kebakaran atau titik api, warga diminta segera melapor ke petugas atau menghubungi Call Center Polri 110 agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Dengan dikerahkannya 110 personel ini, Polda Kalbar menaruh harapan agar jaring pengaman pencegahan Karhutla semakin kokoh. Kehadiran tim di tengah masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian kolektif serta membangun kesadaran bersama demi menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran yang merugikan.
Humas Polda Kalbar
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Barat: Rustan










