LANDAK – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polsek Meranti bersama unsur TNI dalam merespons informasi titik panas (hotspot) yang terpantau melalui Aplikasi Lancang Kuning. Petugas langsung turun ke lapangan guna memastikan kondisi lokasi sekaligus mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meluas ke area yang lebih luas.
Kegiatan pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., bersama anggota Polsek Meranti serta personel Babinsa. Sasaran pengecekan adalah lahan masyarakat yang berada di wilayah Desa Selange, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Pengecekan ini dilakukan menindaklanjuti hasil pemantauan Aplikasi Lancang Kuning yang mendeteksi adanya hotspot dengan waktu akuisisi pada pukul 13.18 WIB. Begitu menerima informasi tersebut, personel segera bergerak menuju lokasi yang terindikasi sebagai titik api untuk memverifikasi kondisi sebenarnya di lapangan.
Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memastikan bahwa titik api yang terpantau telah berada dalam keadaan padam. Meski demikian, tim tidak langsung meninggalkan lokasi, melainkan melakukan pemantauan mendalam di sekitar area tersebut guna memastikan tidak terdapat sisa bara api maupun potensi munculnya kembali titik api yang dapat memicu kebakaran besar.
Melalui Ipda Uwes, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap data hotspot yang masuk, terutama di wilayah yang memiliki risiko tinggi terjadinya Karhutla.
“Setiap adanya informasi titik panas akan segera kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi lokasi sekaligus mencegah apabila masih terdapat potensi api yang dapat berkembang dan meluas,” jelas Ipda Uwes.
Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya sinergitas antara TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla. Penanganan masalah ini tidak hanya menjadi beban aparat keamanan, melainkan membutuhkan kepedulian serta peran aktif warga setempat.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan pengecekan, titik api tersebut sudah padam. Namun demikian, kami tetap mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena dapat menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Ipda Uwes juga berpesan agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan bersama, terlebih di tengah kondisi cuaca dan lahan yang kering sehingga mudah memicu kebakaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila melihat adanya titik api atau kebakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkasnya.
KA, Biro Kab Landak Basirun










