Menjalin – Personel Polsek Menjalin melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta dampak fenomena El Nino kepada warga masyarakat di Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Brigpol Petrus Ajis Bayu dan Aipda F. Rony. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan materi berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, dengan penekanan tegas pada larangan membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat risiko Karhutla sedang tinggi.
Personel kepolisian mengingatkan masyarakat mengenai bahaya besar serta dampak merusak yang ditimbulkan dari praktik pembakaran lahan, baik bagi kelestarian lingkungan hidup, kesehatan warga, maupun kelancaran aktivitas sehari-hari.
Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mendalam mengenai dampak fenomena El Nino yang diprediksi melanda Indonesia pada periode April hingga Oktober 2026. Fenomena ini berpotensi menciptakan musim kemarau yang jauh lebih kering dari biasanya, yang tidak hanya meningkatkan risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan secara signifikan, tetapi juga dapat mengancam ketahanan pangan akibat penurunan curah hujan yang drastis.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menjalin Iptu Donny Pati Pratama Yolanda, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif utama. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, khususnya di tengah kondisi cuaca yang sangat rentan memicu terjadinya Karhutla.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran lahan dan bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek Menjalin.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan disambut baik oleh warga masyarakat. Warga pun diharapkan dapat menyebarluaskan informasi yang telah diterima kepada keluarga dan tetangga sekitar, sebagai wujud partisipasi aktif dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran.
Humas Polsek Menjalin
KA, Biro Kab Landak Basirun










