RANTAU PULUNG – Perilaku sewenang-wenang, arogan, dan melanggar hukum sepenuhnya diduga dilakukan PT NIKP/Gawi. Tanah milik sah warga yang statusnya masih sengketa dan belum ada titik temu musyawarah, justru dipaksa diserbu untuk pembangunan barak karyawan tanpa izin selembar pun. Kejahatan nyata ini memicu kemarahan meluap-luap warga serta Aliansi Masyarakat Rantau Pulung Menggugat, Kamis (3/9/2026).
Kejadian mengerikan itu terungkap saat pemilik tanah yang sah, Om Don, didampingi perwakilan aliansi, mendapati pihak perusahaan lengkap dengan pasukan keamanan dan tenaga kerja sedang bersiap melaksanakan pembangunan secara paksa di atas lahan pribadinya. Padahal, sampai detik ini, tidak ada satu pun kesepakatan, tidak ada tanda tangan persetujuan, dan tidak ada penyelesaian damai yang disepakati bersama.
Di lokasi kejadian, Ketua Aliansi Masyarakat Rantau Pulung Menggugat, Dahlan Sikki, meledakkan kemarahan dengan pernyataan tegas dan keras:
“Ini adalah penindasan terbuka dan kejahatan hukum yang nyata! PT NIKP/Gawi tidak punya rasa malu, tidak punya rasa hukum, dan tidak menghargai hak hidup rakyat! Tanah ini milik sah mutlak Bapak Om Don—bukan milik perusahaan! Tanpa musyawarah, tanpa persetujuan tertulis, tanpa izin sah, mereka berani-beraninya menyerbu masuk dengan kekuatan dan membangun barak karyawan? Ini bukan lagi sengketa biasa, ini adalah perampasan tanah secara terang-terangan! PT NIKP/Gawi bertindak layaknya penguasa sendiri yang merasa kebal hukum! Mereka tidak kooperatif, mereka tidak mau mendengar suara rakyat, mereka hanya tahu memaksakan kehendak dengan gaya penjajah!”
Dahlan Sikki memperingatkan bahwa langkah arogan ini sangat berbahaya dan berpotensi meledak menjadi bentrokan massal.
“Perusahaan main api! Sikap memaksakan kehendak ini adalah penghinaan terhadap hukum dan rasa keadilan masyarakat. Jika ada pertumpahan darah nanti, PT NIKP/Gawi yang bertanggung jawab penuh!”
Aliansi bersama pemilik lahan menuntut dengan nada tinggi kepada Pemerintah Desa, Kecamatan Rantau Pulung, serta Pemerintah Daerah: Segera turun tangan sekarang juga! Aparat berwenang harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu, menghentikan pembangunan ilegal ini seketika, dan menyelesaikan sengketa secara adil, transparan, dan berpihak pada kebenaran—jangan biarkan rakyat terinjak-injak!
Dengan sorot mata tajam dan suara bergetar karena marah, Dahlan Sikki menegaskan sikap aliansi tidak akan mundur satu inci pun:
“Kami tidak akan tinggal diam melihat tanah saudara kami dirampas! Kami tidak akan membiarkan kezaliman ini menang! Jika pemerintah dan hukum tidak berpihak pada kami, maka kami akan turun ke jalan! Aliansi Masyarakat Rantau Pulung Menggugat akan menggelar demonstrasi damai namun besar dan tegas di depan kantor PT NIKP/Gawi di Balikpapan dalam waktu dekat! Kami akan perjuangkan hak ini sampai tetes darah terakhir! Hukum harus ditegakkan! Hak rakyat harus kembali!”
Poin Penting:
– Pihak Terlibat: Pemilik Lahan Om Don + Aliansi Masyarakat Rantau Pulung Menggugat vs PT NIKP/Gawi
– Tindakan Perusahaan: Pembangunan paksa barak karyawan tanpa izin/kesepakatan di tanah milik pribadi
– Sikap Aliansi: Menolak dikalahkan, menuduh arogansi pelanggaran hukum, ancaman aksi demonstrasi besar
– Tuntutan: Penghentian paksa pembangunan ilegal, intervensi pemerintah, keadilan mutlak.
KA, Biro Kab Kutim Supriadi S pt.










