LANDAK – Jajaran Polsek Menyuke Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, gencar melaksanakan langkah preventif penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan berupa pembagian masker, pemasangan banner imbauan, hingga sosialisasi hukum dan tata kelola lahan berbasis kearifan lokal digelar di Aula Kecamatan Banyuke Hulu, Dusun Simpang Tiga, Desa Untang, Kecamatan Banyuke Hulu, pada Kamis (3/9/2026) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Kapolsek Menyuke Iptu I Nyoman Astika, S.H., serta tim dari Mabes TNI Kolonel Adm Dodo Subandi dan Kolonel Mar Ridwan Aziz. Turut hadir Danramil 1210-05 Menyuke yang diwakili Babinsa Sertu Hermanto, Camat Menyuke, Kepala Puskesmas Simpang Tiga, para Kepala Desa se-Kecamatan Banyuke Hulu, staf kecamatan, tokoh masyarakat, kepala sekolah, serta unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Dalam paparannya, Kapolsek Menyuke secara khusus menyampaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla, serta penegasan larangan tegas pembukaan lahan dengan cara membakar di wilayah yang berisiko tinggi. Selain aspek hukum, disampaikan pula materi mengenai tata cara pembukaan lahan pertanian yang ramah lingkungan dan berbasis kearifan lokal.
“Kami mengajak seluruh warga untuk menjaga ekosistem alam dan mengantisipasi sedini mungkin potensi kebakaran di lingkungan masing-masing,” ujar Iptu I Nyoman Astika.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi dan pemasangan banner imbauan ini bertujuan agar masyarakat sadar menjaga lingkungan, tidak membakar lahan secara sembarangan, serta waspada terhadap oknum yang sengaja menimbulkan bahaya kebakaran. Tak hanya edukasi, Polsek Menyuke juga membagikan masker kepada warga sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan di tengah risiko kabut asap.
Kegiatan berjalan lancar dan penuh antusiasme warga, menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga wilayah Landak dari ancaman Karhutla.
Humas Polsek Menyuke
KA, Biro Kab Landak Basirun










