KETAPANG, Polda Kalbar – Menangani potensi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Sandai jajaran Polres Ketapang segera melaksanakan pengecekan lapangan (groundcheck) terhadap titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Kamis (3/9/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi riil di lapangan sekaligus menindaklanjuti dengan penanganan langsung jika ditemukan titik api.
Petugas menelusuri dua lokasi prioritas, yaitu Dusun Bayur di Desa Alam Pakuan, serta kawasan KM 4 Dusun Tumbang Paoh di Desa Sandai. Di Dusun Bayur, tim mendapati lahan telah terbakar seluas sekitar 0,8 hektare. Bersama dukungan warga setempat, personel segera melakukan pemadaman dan pendinginan menggunakan peralatan yang tersedia. Upaya ini berhasil memadamkan kobaran api, dilanjutkan dengan pembasahan menyeluruh terhadap bara api yang masih mengeluarkan asap guna mencegah kebakaran kembali terjadi.
Sementara itu, di kawasan Bukit Segarak, Dusun Tumbang Paoh, teridentifikasi lahan terbakar dengan cakupan sekitar 4 hektare. Proses penanganan di lokasi ini menghadapi kendala berat: lokasi terpencil dan sulit dijangkau, keterbatasan sarana prasarana, serta minimnya sumber air. Meski demikian, personel kepolisian bersama warga tetap berupaya maksimal melakukan pemadaman, serta terus memantau situasi agar sisa api tidak kembali membesar atau merambat ke wilayah lain.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., menegaskan bahwa kegiatan groundcheck merupakan kunci penanganan Karhutla yang cepat dan terukur. “Setiap informasi mengenai titik panas harus segera diverifikasi di lapangan. Kami menginstruksikan jajaran untuk bergerak cepat melakukan pengecekan, pemadaman, pendinginan, serta memastikan api benar-benar tidak kembali menyala,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk bergotong-royong mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembukaan lahan melalui pembakaran. Mengingat kondisi cuaca dan tanah yang kering, api dapat meluas dengan sangat cepat dan sulit dikendalikan. “Kami mengajak seluruh masyarakat peduli terhadap lingkungan. Jika menemukan titik api atau mengetahui aktivitas pembakaran yang berisiko tinggi, segera laporkan ke kepolisian agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas AKBP Muhammad Harris.
Ke depannya, Polsek Sandai akan terus memperkuat pemantauan dan patroli rutin, serta memverifikasi data titik panas melalui berbagai sistem informasi seperti aplikasi Lancang Kuning, Bumi Lapan, Naza-Modis, maupun data satelit. Selain penanganan fisik di lapangan, kepolisian juga sedang melakukan penyelidikan guna mengkaji kemungkinan adanya unsur tindak pidana di balik peristiwa kebakaran tersebut. Hal ini merupakan wujud komitmen Polres Ketapang menjaga wilayah dari ancaman Karhutla serta melindungi masyarakat dan lingkungan.
Endin Investigasi Kalbar










