SAMBAS – Jajaran Polres Sambas bersama tim gabungan melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Mekar, Desa Nibung, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Kamis (3/9/2026). Kebakaran yang terjadi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) tersebut dilaporkan menghanguskan sekitar empat hektare lahan.
Upaya pemadaman berlangsung selama enam jam, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Tim gabungan yang dikerahkan melibatkan personel Polsek Paloh, TNI Koramil Paloh, Intel Kodim 1208 Sambas, Kompi Senapan A/GTY 645, TNI BKO Yon TP 893, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Nibung, BKSDA Resort Paloh, serta masyarakat sekitar.
Plt. Kapolsek Paloh AKP Hendri melalui Ps. Kasihumas Polsek Paloh Bripka Bong Rafyanto Wijaya menjelaskan, penanganan dilakukan segera setelah adanya laporan mengenai titik api di lokasi. Seluruh elemen bergerak bersama dengan mengerahkan peralatan yang tersedia untuk memadamkan kobaran api hingga ke akar-akarnya.
“Kami gunakan dua unit mesin pompa, satu alat semprotan, serta peralatan manual berupa ranting pohon. Hal ini dilakukan untuk memastikan api dan bara yang masih tersisa benar-benar padam dan tidak menyala kembali,” jelas Bripka Bong.
Proses penanganan menghadapi sejumlah kendala di lapangan, di antaranya keterbatasan sumber air yang letaknya cukup jauh dari titik kebakaran. Selain itu, kondisi cuaca yang panas, angin kencang, serta vegetasi berupa ilalang dan kayu kering meningkatkan risiko api meluas atau terjadi kebakaran susulan.
Sampai saat ini, identitas pemilik lahan belum diketahui secara pasti, dan penyebab terjadinya kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Setelah api dinyatakan berhasil dipadamkan, tim tetap menjaga koordinasi dengan instansi terkait untuk memantau situasi dan mencegah bahaya susulan. Secara keseluruhan, kegiatan pemadaman berjalan dalam kondisi aman dan kondusif.
Humas Polsek Paloh
Korwil Kalbar Rustan










