Polsek Torue Gerak Cepat Ungkap Pencurian Ternak, Satu Tersangka Ditahan

banner 468x60

 

PARIGI MOUTONG — Gerak cepat dan ketelitian jajaran Polsek Torue Polres Parigi Moutong kembali membuahkan hasil nyata dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial RF (28) resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian tiga ekor ayam jantan milik warga di Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong.

 

Penahanan dilakukan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Torue IPDA I Wayan Oko Adnyana, S.H. bersama personel Unit Reskrim. Langkah tersebut diambil setelah penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RF sebagai tersangka dan memprosesnya sesuai jalur hukum yang berlaku.

 

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang diajukan oleh Aziz Toe, warga Dusun III Desa Torue, yang kehilangan tiga ekor ayam jantan miliknya. Berdasarkan penyelidikan, aksi pencurian diduga terjadi sebanyak dua kali, yakni pada Selasa, 28 Juli 2026 dan Kamis, 30 Juli 2026, masing-masing sekitar pukul 04.00 Wita, saat warga masih beristirahat.

 

Berkat gerak cepat penyidik, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam jantan yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana pencurian tersebut. Tersangka selanjutnya menjalani penahanan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta perkara secara tuntas.

 

Kapolsek Torue Iptu Ramlin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku kejahatan, termasuk pencurian ternak yang secara langsung berdampak pada kerugian ekonomi masyarakat, khususnya warga yang menggantungkan hidup dari peternakan skala rumah tangga.

 

“Penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar segera melaporkan setiap peristiwa kriminal kepada kepolisian sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tegas Kapolsek Torue.

 

Ia menambahkan, Polsek Torue akan terus meningkatkan kegiatan patroli preventif serta penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya tetap kondusif. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kerja sama, kepedulian, dan pelaporan dini terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas.

 

Dengan ditahannya tersangka ini, masyarakat diharapkan semakin merasa dilindungi keamanannya, sekaligus menjadi pesan bahwa sekecil apa pun bentuk kejahatan yang merugikan warga akan tetap ditindak tegas oleh kepolisian.

 

PMBcom.,”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *