MANADO, Humas Polda Sulut – Kebakaran lahan alang-alang terjadi di Kelurahan Tuminting Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 06.00 WITA. Berkat respons cepat masyarakat, personel kepolisian, dan petugas Pemadam Kebakaran, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sebelum sempat meluas ke kawasan permukiman warga.
Peristiwa bermula ketika warga melaporkan adanya kebakaran di kompleks Perumahan Sumompo Lestari. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tuminting yang dipimpin Kepala SPK A Aiptu S. Sudjono segera bergegas ke lokasi untuk mengamankan TKP, membantu penanganan awal, serta mengumpulkan keterangan terkait peristiwa.
Berdasarkan keterangan saksi Risli Isa, api pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WITA saat dirinya dibangunkan sang istri yang melihat lahan alang-alang di depan rumah mereka terbakar. Bersama warga sekitar, saksi langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya hingga kobaran api dapat dikendalikan sementara.
Kepala Lingkungan VI Kelurahan Tuminting, Helitje Tompolumiu, menyebut informasi kebakaran diterimanya dari warga melalui telepon. Sesampainya di lokasi, diketahui titik kebakaran berada tepat di perbatasan Kelurahan Tuminting Lingkungan III dengan Kelurahan Singkil Dua. Sekitar 25 menit setelah laporan masuk, satu unit mobil Pemadam Kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman hingga api mati sepenuhnya.
Akibat kejadian tersebut, sekitar satu hektare lahan alang-alang hangus terbakar. Namun, tidak ada korban jiwa maupun luka yang dilaporkan. Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol. Alamsyah P. Hasibuan, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang bergerak sigap menanggapi kejadian ini.
“Kami mengapresiasi kesigapan masyarakat yang segera memberikan informasi dan melakukan upaya pemadaman awal, serta respons cepat personel Polri bersama petugas Pemadam Kebakaran sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan korban maupun meluas ke rumah-rumah warga,” ujar Kombes Pol Alamsyah.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, terlebih di tengah musim kemarau yang kering dan berangin, karena sangat berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar dan sulit dikendalikan.
“Apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani. Kewaspadaan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan,” tutupnya.
PMBcom.,”










