Ingat Nomor 110! Layanan Kepolisian Polres Kutim Siap Membantu Kapan Saja

banner 468x60

SANGATTA – Polres Kutai Timur mengajak seluruh masyarakat untuk mengingat dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai saluran pelaporan cepat apabila terjadi tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun keadaan darurat lainnya.

Layanan Call Center 110 Polres Kutai Timur beroperasi selama 24 jam sehingga masyarakat dapat menghubungi kepolisian kapan saja saat membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan laporan.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Aryansyah, menegaskan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi yang berpotensi mengganggu keamanan. Petugas kami siap memberikan pelayanan dan merespons setiap laporan selama 24 jam,” ujar AKBP Aryansyah.

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dengan adanya laporan yang cepat, personel kepolisian dapat segera bergerak ke lokasi untuk memberikan penanganan sesuai prosedur.

Selain menerima laporan tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas, Call Center 110 juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan ketertiban umum, potensi konflik, bencana, maupun kejadian lain yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.

Polres Kutai Timur mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu karena dapat menghambat penanganan terhadap laporan yang benar-benar membutuhkan respons cepat.

Masyarakat diharapkan menyimpan nomor 110 sebagai nomor darurat kepolisian sehingga dapat segera digunakan ketika menghadapi situasi yang memerlukan bantuan aparat.

Ingat, jika terjadi gangguan kamtibmas, tindak kriminal, kecelakaan, atau keadaan darurat di sekitar Anda, segera hubungi Call Center 110 Polres Kutai Timur. Layanan tersedia 24 jam untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

KA. Biro Kab Kutai Timur Supriadi, S.pt

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *