LANDAK, Polda Kalbar — Informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut-sebut berdampak terhadap kawasan tanah wakaf dan makam tua di wilayah Pemayam, Kabupaten Landak, mendapat perhatian serius dari aparat keamanan, Sabtu (8/8/2026).
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, personel gabungan TNI–Polri segera turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebut dalam laporan yang beredar. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung.
Pengecekan juga dilakukan guna memastikan kondisi kawasan yang dikaitkan dengan isu adanya makam tua yang diduga terkena imbas pertambangan. Setelah penelusuran langsung, lokasi makam yang dimaksud ternyata berada cukup jauh dari titik yang sebelumnya disebut sebagai lokasi aktivitas pertambangan.
Berdasarkan fakta di lapangan, informasi yang beredar di media sosial mengenai tanah wakaf atau makam tua yang terdampak aktivitas PETI dinilai tidak sesuai kenyataan atau berupa hoaks.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kabag Ops Polres Landak, Kompol Imbang Sulistyono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan sebagai respons aparat terhadap informasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi.
“Setelah dilakukan pengecekan, pada saat petugas berada di lokasi tidak ditemukan lagi adanya aktivitas PETI. Kami turun langsung untuk memastikan informasi yang beredar dan melihat kondisi sebenarnya di lapangan,” jelas Kompol Imbang.
Kabag Ops juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, terlebih yang berpotensi menimbulkan keresahan. Setiap informasi berkaitan dengan aktivitas ilegal atau gangguan keamanan akan selalu menjadi perhatian aparat, namun masyarakat diharapkan turut menjaga kondusivitas dengan memverifikasi kebenaran sebelum membagikan informasi di media sosial.
“Jika ada informasi mengenai aktivitas PETI atau persoalan lainnya, silakan sampaikan kepada aparat. Kami akan melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai kondisi serta fakta yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.
Pengecekan gabungan TNI–Polri ini menjadi langkah penting untuk meluruskan informasi sekaligus memastikan masyarakat menerima keterangan berdasarkan kenyataan di lapangan. Aparat juga menegaskan komitmen terus memantau lokasi berpotensi menjadi tempat aktivitas PETI, guna menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah dampak lingkungan dan sosial yang merugikan masyarakat.
KA, Biro Kab Landak Basirun.,”










