KETAPANG, Polda Kalbar — Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kapolsek Nanga Tayap AKP Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si. memimpin langsung patroli dan pengecekan di Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Sabtu (8/8/2026). Kegiatan ini melibatkan personel Polsek, anggota Koramil, serta perangkat desa sebagai wujud sinergitas lintas unsur keamanan dan pemerintahan.
Pengecekan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, termasuk penyisiran di sepanjang aliran Sungai Pawan yang melintasi wilayah Desa Mensubang. Hasil pemantauan langsung di lapangan menunjukkan tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin maupun kegiatan warga yang mengarah pada praktik PETI di lokasi yang dimaksud.
Kapolsek Nanga Tayap menyampaikan bahwa patroli ini merupakan respons cepat aparat terhadap informasi yang sempat beredar dan menjadi perhatian masyarakat. “Kami bersama Koramil dan perangkat desa turun langsung memastikan kebenaran aduan yang sempat viral. Setelah ditelusuri di lapangan, saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas PETI di lokasi tersebut,” ujar AKP Bagus Tri Baskoro mewakili Kapolres Ketapang.
Pihaknya menegaskan akan terus memperketat pengawasan melalui patroli rutin dan imbauan kepada masyarakat, khususnya di kawasan Sungai Pawan, guna mencegah muncul kembali aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu keamanan dan ketertiban. “Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga wilayah ini. Jangan ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kegiatan ini sekaligus membuktikan kehadiran Polri di tengah masyarakat, yang responsif menerima dan menindaklanjuti setiap keluhan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Nanga Tayap.
Endin Investigasi.,”










