Ketapang — Tim Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Damkarhutla) Satuan Samapta Polres Ketapang bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran yang melanda kawasan Km 8 Jalan Poros Desa Pelang–Desa Kepuluk, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, pada Sabtu (8/8/2026).
Upaya pemadaman dan pembasahan lahan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Ketapang, AKP Suyanto, dan melibatkan personel Polres, Polsek, BPBD, serta unsur TNI Yon TP. Petugas bekerja secara terpadu memadamkan api sekaligus membasahi lahan di tiga titik yang terbakar guna mencegah kembalinya kobaran api. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan keselamatan kepada para pengguna jalan dan membagikan masker sebagai langkah antisipatif agar warga tidak terpapar dampak asap yang mengganggu pernapasan.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., menegaskan bahwa jajaran Polres Ketapang akan terus bergerak cepat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta rutin melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang dinilai masih berpotensi terbakar kembali.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api, agar dapat ditangani dengan cepat sebelum meluas,” tegas Kapolres.
Imbauan ini disampaikan mengingat musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran, sehingga kesadaran dan kerja sama seluruh pihak menjadi kunci utama menjaga keselamatan lingkungan dan kenyamanan bersama.
Endin Investigasi.,”










