NGABANG — Polres Landak melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas menggelar kegiatan Police Goes to School (PGTS) di SMP Negeri 9 Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Senin (10/8/2026). Kegiatan berlangsung pukul 07.30 hingga 08.30 WIB di lapangan sekolah, dengan personel kepolisian bertindak sebagai pembina upacara sekaligus menyampaikan edukasi keselamatan berlalu lintas dan pencegahan perundungan.
Selain membina jalannya upacara, petugas juga melakukan pengecekan kendaraan yang digunakan siswa. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kelayakan kendaraan dan mendorong kepatuhan terhadap aturan, termasuk melarang penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan atau yang dikenal sebagai knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Landak IPTU Risandy Indra Waspada, S.Tr.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. “Kami ingin para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, memahami etika berkendara serta menjauhi penggunaan knalpot brong. Edukasi seperti ini penting agar kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh sejak dini,” ujarnya.
Selain urusan lalu lintas, pihak kepolisian juga mengingatkan siswa untuk menjaga sikap saling menghormati dan menjauhi tindakan perundungan atau bullying. “Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa untuk belajar, mengembangkan diri, serta meraih cita-cita. Kami juga mengajak para siswa untuk tidak melakukan perundungan. Saling menghargai, menjaga pertemanan dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman merupakan tanggung jawab bersama,” tambah IPTU Risandy.
Kegiatan juga diisi dengan penyampaian motivasi agar siswa terus bersemangat belajar dan mengejar cita-cita. Pelaksanaan PGTS kali ini dipimpin oleh PS Kanit Kamsel Satlantas Polres Landak AIPDA Thuri Yatna, S.H., bersama BRIGPOL Hendro Sumadi.
Polres Landak berharap melalui kegiatan ini, para siswa SMP Negeri 9 Ngabang dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, mengutamakan etika di jalan raya, tidak menggunakan knalpot brong, serta bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan.
Sumber: Humas Polres Landak — KA, Biro Kab Landak Basirun










