MELAWI, Polda Kalbar — Kepolisian Resor Melawi melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga orang personelnya, yang berlangsung di Lapangan Apel Bhayangkara, Senin (10/8/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., selaku Inspektur Upacara, serta dihadiri seluruh Pejabat Utama dan personel Polres Melawi.
Tiga personel yang dikenakan PTDH tersebut masing-masing berinisial Bripka EVN, Bripka HTS, dan Briptu MAR. Sanksi berat ini dijatuhkan sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan, setelah melalui proses panjang dan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri sesuai ketentuan yang berlaku. Upacara dilaksanakan secara in absentia karena ketiga personel tersebut tidak hadir. Sebagai simbol pemberhentian, Kapolres melakukan penandaan silang atau pencoretan terhadap foto ketiga personel.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah langkah yang ringan, melainkan hal yang harus diambil institusi demi menegakkan aturan. “Keputusan ini bukanlah keputusan yang ringan, namun merupakan keputusan yang harus diambil oleh institusi sebagai konsekuensi dari pelanggaran berat yang telah dilakukan dan telah melalui proses Sidang Komisi Kode Etik Profesi,” ujarnya.
Kapolres berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel agar tidak mengulangi kesalahan serupa. “Saya tidak ingin peristiwa seperti ini terulang kembali di Polres Melawi yang kita cintai ini. Cukup sampai di sini, jangan ada lagi personel yang harus diberhentikan karena ketidakdisiplinan meninggalkan tugas maupun perbuatan yang mencoreng nama baik institusi,” tegas AKBP Askhabul Kahfi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa menjadi anggota Polri adalah amanah sekaligus kebanggaan yang menyertai tanggung jawab besar menjaga kehormatan pribadi maupun lembaga. Setiap anggota terikat Kode Etik Profesi, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan.
“Jadikan ini sebagai pengingat dan cermin bagi kita semua. Bahwa menjadi anggota Polri adalah amanah dan kebanggaan, namun di dalamnya ada tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan perilaku baik dan penuh disiplin,” pesannya.
Kapolres juga mengajak seluruh personel meningkatkan keimanan serta kedisiplinan sebagai landasan moral dalam bertugas. “Laksanakan tugas dengan ikhlas, profesional, dan jadilah Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat,” imbuhnya.
Upacara ini menjadi momentum introspeksi bagi seluruh personel Polres Melawi untuk memperkuat komitmen menjaga disiplin, integritas, dan kehormatan institusi. Polres Melawi menegaskan bahwa setiap anggota memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional, berintegritas, humanis, serta taat hukum dan kode etik profesi.
Sumber berita humas Res Mlw (Arb), Endin Investigasi Kalbar.,”










