Polsek Mandor, Polres Landak, Polda Kalbar — Upaya menjaga kawasan konservasi di Kabupaten Landak kembali diperkuat. Bertepatan dengan momentum Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026, Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menggelar kegiatan penanaman pohon sekaligus mempertegas perlindungan kawasan Cagar Alam Mandor.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Cagar Alam Mandor, Dusun Kopiang, Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, pada Senin (10/8/2026). Tidak hanya penanaman pohon, kegiatan juga ditandai dengan penyemenan secara simbolis serta pemasangan plang imbauan larangan melakukan segala aktivitas yang melanggar aturan di dalam kawasan Cagar Alam Mandor.
Langkah ini menjadi pesan tegas bahwa kawasan Cagar Alam Mandor merupakan kawasan konservasi yang keberadaannya harus dijaga bersama. Perlindungan kawasan tidak cukup hanya mengandalkan petugas, melainkan membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat di sekitar kawasan.
Kegiatan ini dihadiri Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane, S.Hut., M.Si., Kepala Seksi Wilayah IV BKSDA Kalbar Wahyu Setyo Kusumo, serta Kepala Resort Polhut Kecamatan Mandor Angga. Turut hadir perwakilan Camat Mandor Jamin, perwakilan Kapolsek Mandor Bripka Dingin Siahaan, S.H., Danramil Mandor Peltu Dedi Kristianto, S.E., perwakilan Kepala Desa Mandor Fery, perwakilan Kepala Desa Kayuara Nopianus Beni, Kepala Desa Simpang Kasturi Seprianus Yunus, serta anggota Polhut Mandor, personel Polsek Mandor, dan anggota Koramil Mandor.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane menyampaikan bahwa peringatan Hari Konservasi Alam Nasional menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh pihak akan pentingnya menjaga kawasan konservasi. Penanaman pohon adalah wujud nyata kepedulian lingkungan, namun upaya konservasi tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Perlindungan kawasan secara berkelanjutan harus dilakukan melalui pengawasan, edukasi, dan sinergi seluruh pihak.
Pihaknya juga menekankan pentingnya menjaga Cagar Alam Mandor dari berbagai aktivitas yang dapat mengganggu fungsi kawasan. Pemasangan plang imbauan diharapkan menjadi sarana informasi sekaligus memperjelas bahwa segala aktivitas di dalam kawasan harus mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor Ipda Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh kepolisian terhadap upaya pelestarian dan perlindungan kawasan Cagar Alam Mandor. Menurutnya, kawasan konservasi memiliki nilai penting bagi kelestarian lingkungan sehingga diperlukan sinergi aparat keamanan, BKSDA, pemerintah daerah, pemerintah desa, petugas kehutanan, dan masyarakat.
“Polri mendukung langkah-langkah yang dilakukan BKSDA dalam menjaga kawasan Cagar Alam Mandor. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan ini dan tidak melakukan aktivitas yang dilarang di dalam kawasan konservasi,” tegas Kapolsek.
Lanjut ia menyampaikan, sinergi lintas sektor menjadi faktor penting mencegah pelanggaran di kawasan konservasi. Kehadiran aparat bersama petugas kehutanan dan pemerintah desa diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat. Masyarakat sekitar juga diimbau turut berperan menjaga kelestarian hutan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan di kawasan tersebut.
“Menjaga kawasan konservasi bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian dan sinergi semua pihak, Cagar Alam Mandor diharapkan tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat ekologis bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan penanaman pohon dan pemasangan plang tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga keberadaan Cagar Alam Mandor. Di tengah berbagai tantangan terhadap kelestarian lingkungan, langkah sederhana menanam pohon dan memperkuat pengawasan menjadi bagian penting dari upaya menjaga hutan tetap lestari.
KA, Biro Kab Landak Basirun.,”










