KETAPANG — Polres Ketapang melalui Unit Kecil Lengkap (UKL) IV melaksanakan operasi penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong, sekaligus mengantisipasi balap liar dan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Ketapang, Senin (10/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif pihak kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama di ruas-ruas jalan yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya pengendara maupun ajang balap liar.
Dalam pelaksanaannya, personel UKL IV melakukan patroli dan pemantauan aktivitas di jalanan, khususnya terhadap pengendara sepeda motor. Petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menyampaikan imbauan agar seluruh pengguna jalan senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar keselamatan, dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga. Selain penindakan terhadap knalpot brong dan antisipasi balap liar, kegiatan ini juga menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya di lokasi dan waktu yang dinilai rawan.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Komandan Padal UKL IV IPTU A.J.P Daulay, menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan langkah pencegahan agar gangguan kamtibmas tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Kegiatan ini adalah langkah preventif Polres Ketapang untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami tidak ingin aktivitas balap liar maupun penggunaan knalpot brong mengganggu kenyamanan warga dan membahayakan pengguna jalan lain,” ujar Kapolres.
Pihaknya juga menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli serta melakukan penindakan terukur terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan bersama. Kapolres pun mengimbau kepada para orang tua agar turut mengawasi anak-anak yang menggunakan sepeda motor, agar tidak dimanfaatkan untuk balap liar maupun dimodifikasi dengan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan keresahan di lingkungan.
“Menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak warga untuk bersinergi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tambahnya.
Melalui kegiatan UKL ini, Polres Ketapang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta mewujudkan tata kelola lalu lintas dan lingkungan yang tertib di wilayah Kabupaten Ketapang.
Sandro Investigasi Kalbar.,”










