Dorong Transformasi Digital, Polri Luncurkan Manajemen Pengaduan Kontinjensi Terintegrasi Perkuat Keamanan Nasional

banner 468x60

 

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital guna meningkatkan kecepatan dan ketepatan penanganan berbagai potensi gangguan keamanan. Langkah nyata diwujudkan melalui proyek perubahan yang digagas Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K., M.H., dengan tajuk “Membangun Manajemen Pengaduan Kontinjensi Responsif Terintegrasi sebagai Resiliensi Keamanan Nasional”.

 

Gagasan ini lahir dari latar belakang semakin kompleksnya dinamika keamanan di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Di saat yang sama, masyarakat semakin aktif memanfaatkan saluran digital untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui proyek ini, pengaduan masyarakat tidak lagi sekadar dipandang sebagai urusan administratif, melainkan diangkat menjadi sumber informasi strategis untuk mendukung deteksi dini, intelijen taktis, percepatan respons, hingga pengambilan keputusan operasional kepolisian.

 

“Pengaduan masyarakat harus kita kelola bukan hanya sebagai laporan yang masuk, tetapi menjadi informasi strategis yang dapat mendukung deteksi dini dan mempercepat respons Polri. Karena itu, sistemnya harus responsif, terintegrasi, realtime, dan mampu mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat,” ujar Kombes Pol. Hari Brata dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/8/2026).

 

Proyek ini dirancang untuk menyatukan pengelolaan pengaduan melalui penguatan kebijakan, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tanggapan Cepat, pengembangan Papan Pemantauan Pengaduan Kontinjensi Realtime, serta memperkokoh koordinasi antar-fungsi maupun antar-instansi. Salah satu wujud nyatanya adalah pengembangan rancangan papan kendali yang menyatukan data pengaduan secara cepat, akurat, dan terpusat, sekaligus menyempurnakan sistem Daily Operating Reporting System (DORS) yang telah dimiliki Polri. Hal ini memungkinkan pengelolaan informasi tidak hanya mencakup kejahatan konvensional, tetapi juga kejadian kontinjensi yang membutuhkan penanganan segera guna mencegah eskalasi dan meminimalkan dampak buruk.

 

Selain pengembangan teknologi, proyek ini juga memperkuat kemampuan sumber daya manusia melalui pelatihan khusus serta menyusun kesepakatan bersama dalam penanganan pengaduan yang terpadu. Tujuannya adalah mengubah pola penanganan yang dulunya cenderung menunggu kejadian menjadi lebih cepat, mampu memprediksi, dan bersifat mencegah.

 

“Transformasi ini kita bangun untuk memastikan setiap pengaduan yang berpotensi menjadi kejadian kontinjensi dapat segera diterima, diverifikasi, disalurkan ke pihak yang berwenang, ditindaklanjuti, dan dipantau. Dengan begitu, pengaduan masyarakat menjadi bagian dari sistem peringatan dini Polri,” tambahnya.

 

Polri sendiri telah memiliki berbagai modal pendukung, mulai dari layanan Call Center 110, layanan Dumas Presisi, pusat kendali, prasarana teknologi, hingga jaringan komunikasi yang mumpuni. Namun, Hari Brata menegaskan bahwa keberhasilan transformasi ini tidak semata bergantung pada teknologi semata.

 

“Teknologi hanyalah alat. Yang tak kalah penting adalah kesiapan personel, kesamaan cara kerja, koordinasi antar-bidang, dan kerja sama dengan semua pihak. Semua harus bergerak selaras agar tanggapan terhadap keluhan masyarakat benar-benar cepat dan menyeluruh,” tegasnya.

 

Melalui proyek ini, diharapkan tercipta tata kelola pengaduan yang profesional, tangkas, dan terpadu. Langkah ini sekaligus menjadi pondasi memperkuat pelayanan publik Polri, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menopang ketangguhan keamanan nasional menghadapi berbagai tantangan yang terus berubah.

 

PMBcom, polri.,”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *