Bupati Bantaeng Serahkan SK Remisi kepada 93 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Bantaeng di Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI

banner 468x60

BANTAENG – Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin bersama Wakil Bupati H. Sahabuddin serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantaeng secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada 93 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantaeng. Penyerahan berlangsung di halaman Rutan setempat, Senin (17/8/2026), usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.

Momen bersejarah ini menjadi kenangan mendalam bagi para warga binaan. Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk penghargaan negara atas konsistensi dan kedisiplinan mereka dalam mengikuti seluruh rangkaian program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebelumnya sebanyak 117 warga binaan telah menerima remisi pada peringatan Hari Raya Idulfitri tahun ini. Kini, di momen kemerdekaan, 93 orang kembali mendapatkan kesempatan yang sama. Artinya, sepanjang tahun 2026 ini puluhan warga binaan di Bantaeng telah dua kali memperoleh penghargaan remisi.

Saat membacakan sambutan seragam Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bupati Fathul Fauzy Nurdin menjelaskan bahwa kebijakan Remisi Umum Tahun 2026 dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi anak binaan merupakan bukti nyata komitmen pemerintah pusat. Secara nasional, sebanyak 173.706 narapidana dan 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia mendapatkan hak ini sebagai bentuk apresiasi atas kemajuan pembinaan.

“Pemberian remisi menjadi wujud kehadiran negara yang adil, sekaligus langkah strategis untuk mempermudah reintegrasi sosial. Kami berharap semangat kemerdekaan ini menyertai mereka untuk terus memperbaiki diri, sehingga kelak dapat kembali ke keluarga dan masyarakat dengan membawa perubahan positif,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga berkomitmen untuk terus mendukung proses pembinaan di Rutan, mulai dari pelatihan keterampilan hingga persiapan pasca bebas. Tujuannya agar warga binaan yang kembali ke lingkungan masyarakat tidak lagi tersandung masalah hukum, melainkan menjadi bagian yang berperan aktif memajukan daerah.

Di akhir kegiatan, para warga binaan tampak terharu dan menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. Mereka berjanji akan menjaga sikap, mengikuti seluruh program pembinaan dengan lebih tekun, serta memanfaatkan waktu yang ada untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Laporan: Nasing Karaeng Paricu, Kabiro Perwakilan Kabupaten Bantaeng
Media Online: Pena Mitra Bhayangkara.com & Pena Mitra News.com

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *