Ditlantas Polda Sulteng Musnahkan Ribuan Material Regident Usang Cegah Penyalahgunaan Dokumen

banner 468x60

 

PALU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah melaksanakan pemusnahan dan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) berupa material registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan bermotor yang sudah tidak layak pakai. Kegiatan berlangsung secara transparan di Markas Komando Ditlantas Polda Sulteng, Rabu (19/8/2026).

 

Pemusnahan ini dilakukan terhadap sejumlah dokumen dan perlengkapan Regident yang telah melewati masa penggunaan, berstatus usang, serta tidak lagi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses pelaksanaannya dilakukan dengan cara dibakar maupun dihancurkan sesuai ketentuan pengelolaan BMN.

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Agung Tri Widiantoro, dan disaksikan oleh pejabat serta personel terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

 

Dalam keterangannya, Kombes Pol Agung menjelaskan langkah ini diambil guna memastikan material lama tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Material yang dimusnahkan merupakan BMN berupa materiel Regident yang sudah dalam kondisi usang dan tidak dapat digunakan lagi dalam pelayanan publik,” ujarnya.

 

Rincian material yang dimusnahkan meliputi:

 

– 6.308 keping Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun perolehan 2017 dengan spesifikasi lama, yang sudah tidak digunakan seiring beralihnya ke kartu Smart SIM;

– 1.000 lembar Blanko Mutasi Kendaraan Bermotor tahun 2017, yang masih merujuk pada PP Nomor 60 Tahun 2016, sementara aturan yang berlaku saat ini adalah PP Nomor 76 Tahun 2020;

– 150.000 lembar Sticker Pengesahan tahun perolehan 2018, yang sudah tidak diatur lagi tarif PNBP-nya dalam peraturan terbaru.

 

Lebih lanjut, Dirlantas menegaskan pemusnahan ini menjadi bukti komitmen menjaga tertib administrasi serta mewujudkan pengelolaan BMN yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyalahgunaan. “Kami ingin memastikan seluruh layanan Regident berjalan sesuai standar terbaru, aman, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.

 

PMBcom.,”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *