Judul: Ungkap Kejahatan Siber Transnasional, Bareskrim Polri Amankan Rp5 Miliar Hasil Penipuan BEC Menyasar Perusahaan AS

banner 468x60

 

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus kejahatan siber transnasional dengan modus Business Email Compromise (BEC) yang menargetkan perusahaan asal Amerika Serikat. Aksi ini menimbulkan kerugian bagi korban mencapai USD 350.325 atau setara sekitar Rp5,6 miliar.

 

Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim Polri Lantai 1, Rabu (19/8/2026). Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Bareskrim Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat.

 

Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Deddy Supriadi menjelaskan, kasus bermula saat perusahaan Aiki Power Tools dari Amerika Serikat hendak melakukan transaksi perdagangan perangkat keras komputer dengan perusahaan Drup Machinery Corp yang berkedudukan di Tiongkok.

 

Pelaku memanipulasi dan menyamarkan komunikasi melalui surel (email) sedemikian rupa sehingga korban mengira pesan tersebut dikirimkan oleh mitra bisnis yang sah. Pelaku kemudian mengarahkan pembayaran transaksi ke rekening perusahaan yang telah disiapkan di Indonesia.

 

“Modus yang digunakan adalah Business Email Compromise, yaitu melakukan kompromi dan manipulasi komunikasi melalui surel bisnis sehingga korban meyakini informasi yang diterima merupakan komunikasi resmi dari pihak yang bertransaksi,” ujar Deddy.

 

Tercatat korban telah mentransfer sebesar USD 350.325 ke rekening Bank BCA nomor 5345187445 atas nama PT Aksesoris Andalan Bersama yang disiapkan para pelaku.

 

Berkat ketanggapan PPATK, transaksi dapat dihentikan sementara sehingga sebagian besar dana berhasil diamankan. Sebagian dana senilai sekitar USD 70.000 telah dialihkan ke sejumlah rekening di Tiongkok, sedangkan sisa dana yang masih tersimpan berhasil diblokir permanen oleh penyidik.

 

“Rekening tersebut masih menyimpan saldo sekitar USD 285.859 atau setara kurang lebih Rp5 miliar. Dana tersebut telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan dan selanjutnya dapat dilakukan pemulihan aset kepada korban melalui mekanisme hukum,” jelas Deddy.

 

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah menangkap dua tersangka, yaitu LPK (56 tahun), warga negara Indonesia, serta LJ (46 tahun), warga negara Tiongkok. LPK diduga berperan membantu menyiapkan legalitas perusahaan dan rekening penampung dana, sedangkan LJ berperan mengelola komunikasi dengan pihak di Tiongkok serta mengatur aliran dana hasil kejahatan.

 

Dari kedua tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa dua unit telepon seluler, masing-masing milik LPK dan LJ. Kasubnit Dittipid Siber Bareskrim Polri Kompol Bambang Meiriawan menambahkan, kedua tersangka di Indonesia diduga memperoleh keuntungan sebesar 5 persen dari setiap transaksi yang masuk ke rekening yang mereka kelola.

 

“Setelah rekening siap, datanya dikirim ke pelaku di Tiongkok. Begitu dana masuk, pelaku di sana memerintahkan tersangka di Indonesia untuk memindahkan dana tersebut, dan sebagian dikirim ke rekening di Tiongkok. Sebagai imbalannya, mereka mendapatkan bagian 5 persen,” papar Bambang.

 

Sementara itu, otak utama jaringan yang berinisial CW dan diduga berada di Tiongkok masih dalam penelusuran. Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan FBI untuk mengungkap identitas serta keberadaan yang bersangkutan.

 

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta ketentuan terkait penipuan, transfer dana ilegal, dan pencucian uang. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Deddy menegaskan, pengungkapan ini membuktikan komitmen Polri memperkuat sinergi lintas lembaga dan negara untuk memberantas kejahatan siber yang tidak mengenal batas wilayah. “Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan PPATK, FBI, dan mitra lain untuk menelusuri jejak kejahatan siber serta aliran dana yang melintas antarnegara,” pungkasnya.

 

PMBcom, polri.,”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *